Menuju konten utama

Firli Lantik 38 Pejabat Struktural Baru KPK, 6 di Antaranya Polisi

Pelantikan merupakan tindak lanjut terkait perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di KPK.

Firli Lantik 38 Pejabat Struktural Baru KPK, 6 di Antaranya Polisi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural baru di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Selasa (5/1/2021). Terdiri dari jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK yang membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di tubuh komisi antirasuah.

"Saya dengan ini mengukuhkan saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Selasa (5/1/2021).

Jabatan pimpinan tinggi madya diisi oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Karyoto selaku Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, dan Heri Nuryanto selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama: Subroto selaku Inspektur, Eko Marjono selaku Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Ricky Arif Gunawan selaku Direktur Manajemen Informasi, Tommy Murtono selaku Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Didik Agung Widjanarko selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi I;

Yudhiawan selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi II, Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi III, Asep Rahmat Suwanda selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi IV, Budi Waluya selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi V, Aminudin selaku Direktur Antikorupsi Badan Usaha;

Agung Yudha Wibowo selaku Direktur Monitoring, Aida Ratna Zulaikha selaku Direktur Jejaring Pendidikan, Pumbul Husniyanto Sujadi selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Dian Novianti selaku Direktur Penididkan dan Pelatihan Antikorupsi, Giri Suprapdiono selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, dan Arif Waluyo selaku Kepala Biro Keuangan.

Jabatan administrator diduduki oleh: Ike Danik Noviawati selaku Kepala Sekretariat Bidang Koordinasi dan Supervisi, Muhammad Ferdiansyah selaku Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana, Yuyuk Andriati Iskak selaku Kepala Bagian Pemberitaan, Airin Martati Kusniar selaku Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Tri Sembodo Adi selaku Kepala Bagian Keaktifan dan Administrasi Perkantoran;

Hanafi Hari Kusnanto selaku Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, Haryanto selaku Kepala Sekretariat Bidang Penindakan dan Eksekusi, Eni Rosmawati selaku Kepala Sekretariat Pimpinan, Evi Laila Kholis selaku Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Plt pimpinan tinggi madya: Wawan Wardiana selaku Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Plt pimpinan tinggi pratama: Syarif Hidayat selaku Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Mulki Hadipratikno selaku Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, Dill Irfan Lusi selaku Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan Yuyuk Andriati Iskak selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Plt jabatan administrator: Guntur Kusmayano selaku Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Nurul Huda selaku Plt Kepala Bidang Pnegelolaan Kinerja dan Risiko, Toni Hendarton selaku Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis, Zulkarnain Meinardi selaku Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Edukasi.

Plt Inspektorat: Adi Setyo Tamtomo selaku Plt Sekretaris Inspektorat.

"Mari kita sama-sama rapatkan barisan dan memperkuat dan mengumpulkan sumber daya untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat Indonesia bebas korupsi," tandas Firli.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto