Menuju konten utama

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Markas Judol di Rumah Milik Letkol TNI

Markas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung digerebek. Sebanyak 11 warga sipil dan seorang letkol ditahan untuk diperiksa.

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Markas Judol di Rumah Milik Letkol TNI
Barang bukti komputer yang disita dari lokasi rumah dinas TNI AD yang diduga dijadikan markas judol. FOTO/Dokumentasi TNI AD.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah rumah dinas anggota TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur terungkap jadi markas aktivitas judi online (judol). Hal ini kini tengah diselidiki, namun sejumlah fakta terkait kasus ini telah terungkap.

Rumah dinas yang diduga telah digunakan sebagai basis operasi aktivitas judol itu telah dipasangi garis polisi. Aliran listrik rumah tersebut juga dipadamkan.

Pihak TNI AD kini tengah menyelidiki kasus ini. Setidaknya sebelas orang dilaporkan telah ditahan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, seorang perwira berpangkat letnan kolonel juga turut ditahan. Ia teridentifikasi sebagai pengguna rumah dinas tersebut menurut catatan TNI AD.

Fakta Kasus Rumah Dinas TNI jadi Markas Judol

Setelah terungkap, aktivitas judol di rumah dinas anggota TNI di Cijantung kini tengah diselidiki. Kendati penyelidikan kasus ini kini tengah berlangsung, sejumlah fakta telah terungkap. Berikut beberapa di antaranya.

1. Berawal dari Laporan Masyarakat

Menurut Dinas Penerangan TNI AD, terungkapnya kasus aktivitas judol di rumah dinas TNI ini bermula dari laporan masyarakat. Hal itu disebut terjadi pada Minggu (4/10/2026).

Dinas Penerangan TNI AD menyebut bahwa mereka semula menerima laporan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dinas TNI di Cijantung pada Minggu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kodim 0505/Jakarta Timur dan berujung pada penggerebekan.

Seiring penggerebekan terjadi, sebuah video yang menampilkan isi rumah tersebut beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak warga yang menggerebek rumah tersebut dan menemukan bahwa ruangan-ruangan di dalamnya telah dilengkapi puluhan perangkat untuk menjalankan aktivitas judol.

“Pantesan pagernya tinggi, judi online ini,” kata perekam video tersebut sembari menyebut bahwa ia telah meminta aparat untuk datang ke lokasi.

2. Barang Bukti Termasuk 32 Unit Komputer dan 9 KTP

Setelah penggerebekan berlangsung, pihak pihak Kodim 0505/Jakarta Timur menemukan adanya 32 unit komputer yang diduga telah digunakan sebagai perangkat operasional judol. Puluhan unit komputer itu ditempatkan di berbagai ruangan rumah tersebut.

Kini, puluhan komputer yang ditemukan di rumah dinas TNI itu turut disita sebagai barang bukti, selain 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

3. Sebelas Orang Ditahan

Selain menyita puluhan barang bukti, aparat juga menahan orang-orang yang berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung. Dinas Penerangan TNI AD menyebut ada 11 orang yang kini ditahan.

Sebelas orang yang ditahan itu terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan. Semuanya diidentifikasi aparat sebagai warga sipil.

Mereka kemudian diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

4. Pengguna Rudin, Letkol Arman, Turut Ditahan

Dalam perkembangannya, kasus ini tak hanya menyeret orang-orang yang berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung. Seorang perwira TNI turut ditahan imbas terungkapnya kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas menyebut bahwa tentara yang ditahan itu adalah Letnan Kolonel (Inf) Arman. Ia merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.

Muhammad Nas menyebut bahwa Letkol Arman merupakan perwira yang tercatat sebagai pengguna rumah dinas tersebut. Imbas hal ini, Letkol Arman kini ditahan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk diperiksa.

Belum jelas apakah Letkol Arman terlibat langsung dalam aktivitas judol di rumah dinas tersebut. Namun, pihak Komando Daerah Militer Jayakarta menyebut bahwa, berdasarkan informasi awal penyelidikan, Letkol Arman telah menyewakan rumah tersebut ke masyarakat sipil.

Sejauh ini, status Letkol Arman dalam penyelidikan belum diungkap pihak TNI AD.

5. KSAD Janji Tindak Anggota Jika Terbukti Terlibat

Dalam keterangannya pada Jumat (9/10), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyayangkan adanya rumah dinas yang ternyata digunakan sebagai markas judol. Menurutnya, kasus ini adalah “hal yang sangat memalukan” bagi TNI.

Maruli menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggota TNI yang terlibat judol. Ia juga berjanji untuk memberikan sanksi kepada setiap anggota TNI yang terbukti terlibat.

“Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu,” katanya, dikutip dari Antara.

6. Judol Terus Meresahkan Publik

Kasus ini turut meningkatkan kekhawatiran publik terkait fenomena judol di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, masalah terkait judol di Indonesia terus berada di taraf mengkhawatirkan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyebut bahwa perputaran uang judol yang terdeteksi sepanjang 2025 lalu mencapai Rp286 triliun. Jumlah ini disebut telah menurun setelah sebelumnya selalu konsisten berada di atas Rp300 triliun.

Judi online juga telah menyebabkan berbagai masalah turunan di Indonesia, termasuk rusaknya rumah tangga. Seturut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, judol telah menjadi alasan bagi ribuan kasus perceraian di Indonesia.

Pada Mei lalu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judol. Dari jumlah tersebut, 80 ribu di antaranya disebut Meutya adalah anak berusia di bawah 10 tahun.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dipna Videlia Putsanra