tirto.id - Pusat Polisi Militer (Puspm) TNI resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, Letkol (Inf) Arman. Penahanan ini dilakukan usai rumah dinas (rumdin) milik Arman di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek lantaran diduga disewakan dan dijadikan markas judi online (judol).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan bahwa Arman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
"Terduga [Arman] sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2026).
Kapendam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, mengonfirmasi status rumdin Arman yang dijadikan markas judol. Dia mengatakan, Arman selaku prajurit yang diberikan kewenangan menempati rumdin tersebut justru menyewakan ke pihak lain.
“Rumah itu disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan si penyewa rumah,” tutur dia saat dikonfirmasi.
Belasan Operator Sipil dan Puluhan Komputer Disita
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sarang judol. Aktivitas markas judol ini terungkap dari laporan warga yang mencurigai ketidakwajaran di rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk proses lebih lanjut. Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator dilakukan penangkapan berikut barang bukti 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Dari 11 orang yang ditangkap, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Lokasi rumah dinas itu sendiri kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti. Dia memastikan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tutur Maruli dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/10/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































