Menuju konten utama

Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus Korupsi Waskita Beton & PLN

Erick Thohir sebut program bersih-bersih BUMN tak sekadar membenahi segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu penegak hukum.

Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus Korupsi Waskita Beton & PLN
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Ia mengatakan, akan mendukung sepenuhnya langkah penyidikan yang dilakukan Kejagung.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp2,25 triliun.

“Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN,” kata Erick, Rabu (27/7/2022).

Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung.

Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah beberapakali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Erick mengklaim tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masyarakat dan negara," ucapnya.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Ia menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

“Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejagung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," kata Erick.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz