tirto.id - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah—sekarang Kepala Biro Humas KPK—mengundurkan diri dari institusi antirasuah tersebut. Kabar ini dikonfirmasi benar oleh KPK.
“Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Ali tidak menyebutkan tanggal penyerahan surat pengunduran Febri. Ia menegaskan surat pengunduran diri harus diserahkan 1 bulan sebelumnya.
"Sesuai mekanisme di internal KPK," ujarnya.
Febri menjadi Kepala Biro Humas merangkap Jubir KPK sejak 6 Desember 2016, menggantikan Johan Budi.
Sejak periode kepemimpinan Firli Bahuri di KPK, posisi Febri ditetapkan sebagai Kapala Biro Humas. Posisi jubir diisi sementara oleh Ali Fikri untuk bidang penindakan dan Ipi Maryati Kuding untuk bidang pencegahan.
Proses seleksi untuk pemilihan jubir tetap KPK masih berlangsung. Per September 2020, KPK memiliki 6 kandidat dari unsur aparatur sipil negara (ASN) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan masyarakat umum.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz