tirto.id - Dua orang terduga teroris ditangkap oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Slawi, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (13/8/2017).
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa kedua terduga teroris itu berinisial AG dan GM.
"Kemarin, ditangkap AG dan GM di Slawi," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8).
Lebih lanjut Setyo menjelaskan bahwa keduanya diduga terlibat dalam pendanaan dan memfasilitasi keberangkatan ke Marawi, Filipina.
"Yang bersangkutan terkait pendanaan ke Marawi," ungkap Setyo.
Menurut laporan Antara, GM merupakan warga RT 01 RW 02 Kelurahan Kudaile, Slawi. Sementara AG warga RT 07 RW 02 Kelurahan Kudaile.
Kedua terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda di kawasan Slawi pada Minggu (13/8). Keduanya kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88.
Baca laporan lengkap soal ISIS di Marawi:
- Betapa Susah Melumpuhkan Kombatan ISIS di Marawi
- Upaya ISIS Menjadikan Marawi sebagai 'Mosul Kecil' di ASEAN
- Selamat Datang di Marawi: 'Kota Hantu' Penuh Peluru
Bila terbukti bersalah, keduanya akan dijerat dengan Undang-undang Pasal 15 juncto Pasal 7 pengganti Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto