Menuju konten utama

Dua Anak Diduga Aniaya Balita 3 Tahun Pakai Gunting di Karawang

Para pelaku ditangani dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dua Anak Diduga Aniaya Balita 3 Tahun Pakai Gunting di Karawang
Ilustrasi Garis Polisi. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dua orang anak di bawah umur berinisial R (9) dan S (13) melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun berinisial M di Kabupaten Karawang, Senin (12/10/2026). Mereka diketahui melukai bagian tubuh vital M dengan gunting. Saat ini, korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menyebut peristiwa bermula saat korban hendak bermain dengan pelaku. Menurutnya, sebelum kejadian terjadi korban sempat menghampiri mereka, tetapi tiba-tiba muncul niat pelaku menganiaya korban hingga terluka.

"[Ketiganya] saling kenal. Sepertinya ada inisiatif saja pengen membully. Membully-nya saat korban mendekat. M [korban] bahasanya pengen main," kata Asim saat dihubungi Tirto, Senin (19/10/2026).

Saat korban mengerang kesakitan, pelaku R membawanya pulang ke rumah korban. Keluarga lalu membawa korban menjalani perawatan ke rumah sakit. Korban lantas menceritakan yang dialaminya kepada keluarga.

"Korban memang sempat menjalani perawatan medis, tapi sudah kembali ke keluarga. Namun tetap dalam pengawasan kami, kondisi mentalnya," ungkapnya.

Lantaran masih di bawah umur, kata Asim, para pelaku ditangani dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku R saat ini menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan yang berada di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sementara itu, pelaku S menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

"Pasti diamankan untuk proses penelitian psikologi. Keputusan dari BAPAS dan dinas sosial. Kami selidiki [penyebabnya] faktor-faktor lingkungan, kah, atau apa itu lainnya," terangnya.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Andrian Pratama Taher