tirto.id - Komisi XI DPR RI akan mengusulkan pembentukan badan supervisi yang akan mengawasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Usulan itu muncul karena kualitas pengawasan regulator tersebut dinilai menurun.
"DPR merasa kualitas pengawasan OJK menurun, apa karena belum matang, usianya 10 tahun atau ada yang salah," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subhi dalam forum diskusi InfoBank di Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dilansir dari Antara.
Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu belum menyebut teknis pembentukan badan pengawas tersebut tapi dipastikan akan segera dibentuk dalam waktu dekat.
Menurut dia, munculnya permasalahan di Bank Muamalat, Asuransi Jiwasraya dan Bumi Putra akan menjadi momentum bagi wakil rakyat itu mengevaluasi standar OJK dalam melakukan pengawasan.
Nantinya, badan supervisi itu akan bertugas melakukan pengawasan terhadap langkah yang dikeluarkan OJK dalam menangani permasalahan lembaga jasa keuangan, sama halnya sengan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).
"Ini [masalah di Bank Muamalat, Asuransi Jiwasraya dan Bumiputera] bawaan lima tahun lalu tapi baru muncul sekarang," katanya.
Pengamat ekonomi dari Core Indonesia, Piter Abdullah menambahkan, persoalan di OJK merupakan warisan sebelum persoalan Bank Muamalat mencuat.
Ia mengharapkan persoalan di bank syariah itu bisa cepat.diselesaikan agar tidak memburuk, sama seperti persoalan yang saat ini membelit dua perusahaan asuransi BUMN itu.
"Karena kalau tidak tuntas, tidak dilakukan secara komprehensif bahkan ditunda-tunda ya persoalannya akan menggunung," katanya.
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti