Menuju konten utama

DPR & Pemerintah Tegaskan Tak akan Tunda Pemilu 2024

DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tegas menyatakan kesepakatan untuk tak menunda Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

DPR & Pemerintah Tegaskan Tak akan Tunda Pemilu 2024
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (tengah) berbincang dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) saat menghadiri Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

tirto.id - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kembali menyatakan kesepakatan untuk tak menunda Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Mereka kembali menegaskan Pemilu 2024 memilih wakil rakyat, presiden dan wakil presiden tetap digelar serentak pada Rabu 14 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakukan pada Rabu 27 November 2024.

“Bisa kita setujui pak?” tanya Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

“Setuju,” ucap para peserta rapat.

Doli juga menyebut bahwa Komisi II DPR RI menekankan agar KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024.

“3 penyelenggara ini adalah ini satu kesatuan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Doli meminta Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP bersama Komisi II DPR melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan konsep Pemilu 2024.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Politik
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto