tirto.id - Link download PDF contoh Surat Keterangan Rapor PPDB DKI Jakarta 2023 tersedia dalam artikel ini. Format surat keterangan peringkat rerata nilai rapor itu berisi data nama siswa, sekolah, NISN, NPSN, dan ditandatangani oleh kepala sekolah asal peserta PPDB Jakarta.
Surat Keterangan Rapor atau Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor adalah salah satu dokumen yang harus diunggah dalam pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.
Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 yang dijadwalkan pada 10 Mei-9 Juni 2023 wajib dilakukan oleh calon peserta PPDB SMP, SMA, SMK yang termasuk dalam kategori berikut:
- Punya KK DKI Jakarta, tapi asal sekolah dari luar DKI Jakarta
- Punya KK DKI Jakarta, tapi lulusan tahun sebelumnya (maks. 2 tahun)
- Punya KK DKI Jakarta, tapi lulusan sekolah asing.
Sebagai catatan, KK (Kartu Keluarga) calon peserta PPDB Jakarta 2023 SMP dan SMA itu telah dikeluarkan Dindukcapil setempat paling lambat 1 Juni 2022.
Hasil pindai suket rerata nilai rapor dari sekolah asal peserta perlu diunggah saat proses prapendaftaran secara online via laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Dokumen Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor juga menjadi syarat pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP, SMA, SMK di jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru (PTO). Dokumen ini perlu diunggah secara online oleh peserta jalur PTO.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan dibuka secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Adapun jadwal pendaftaran PPDB SMP dan SMA Jakarta 2023 terbagi menjadi dua tahap, yang dimulai dari tanggal 12 Juni 2023. Namun, detail jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP dan SMA disesuaikan dengan jalur pendaftaran.
Berikut detail jadwal pendaftaran PPDB SMP-SMA Jakarta 2023 Tahap Pertama dan Tahap Kedua:
1. Jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 1 (SMP-SMA):
- Jalur Prestasi: 12-14 Juni 2023
- Jalur Afirmasi Anak Panti & Nakes Meninggal: 12-27 Juni 2023
- Jalur Afirmasi Disabilitas: 12-14 Juni 2023
- Jalur Afirmasi KJP/PIP & anak buruh/mitra transjakarta: 19-21 Juni 2023
- Jalur Zonasi: 26-27 Juni 2023
- Jalur Perpindahan Tugas Ortu & Anak Guru (PTO): 12-27 Juni 2023
*Pada hari terakhir, jam pendaftaran ditutup berbeda-beda di tiap jalur, yakni:
- Prestasi: pukul 14.00 WIB
- Afirmasi Anak Panti & Nakes Meninggal: pukul 14.00 WIB
- Afirmasi Disabilitas: pukul 12.00 WIB
- Afirmasi KJP/PIP & anak buruh/mitra transjakarta: pukul 14.00 WIB
- Zonasi: pukul 14.00 WIB
- Perpindahan Tugas Ortu & Anak Guru (PTO): pukul 24.00 WIB
2. Jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 (SMP-SMA): tanggal 3-5 Juli 2023 (hari terakhir tutup 14.00 WIB).
Download Surat Keterangan Rerata Nilai Rapor PPDB Jakarta 2023
Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor untuk prapendaftaran PPDB DKI 2023 SMP-SMA, dan juga berkas pendaftaran PPDB SMP-SMA Jakarta 2023 jalur PTO harus memuat sejumlah data berikut:
- Nama sekolah
- NPSN sekolah
- Nomor hp/telepon sekolah
- Nama peserta didik
- NISN peserta didik
- Jenis kelamin
- Kelas (VI atau IX)
- Data peringkat peserta didik
- Pernyataan kebenaran informasi
- Tanda tangan kepala sekolah
Berikut ini link download Surat Keterangan Rerata Nilai Rapor Rapor PPDB DKI Jakarta 2023:
LINK CONTOH SURAT KETERANGAN RAPOR PPDB DKI JAKARTA 2023
Dokumen Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023
Berikut daftar syarat dokumen yang perlu diunggah (hasil scan atau foto dokumen) pada saat prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, SMK
1. Syarat dokumen prapendaftaran jenjang SMP:
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 semester 1 hingga kelas 6 semester 1 SD/Sederajat.
- Sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor calon peserta didik dari sekolah asal.
- Sertifikat prestasi akademik.
- Sertifikat prestasi non akademik.
- Sertifikat yang diperoleh dari hasil seleksi ketat bukan perlombaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali bermaterai cukup.
2. Syarat dokumen prapendaftaran jenjang SMA dan SMK:
- Kartu Keluarga.
- Rapor kelas 7 semester 1 hingga kelas 9 semester 1 SMP/Sederajat.
- Sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor calon peserta didik dari sekolah asal.
- Sertifikat prestasi akademik.
- Sertifikat prestasi non akademik.
- Sertifikat yang diperoleh dari hasil seleksi ketat bukan perlombaan.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK.
- Surat Keputusan kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali bermaterai cukup.
Dokumen Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP, SMA, SMK Jalur PTO
Berikut daftar dokumen yang perlu diunggah dalam pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SMP, SMA, SMK Jalur PTO dan Anak Guru:
1. Syarat Dokumen PPDB SMP Jakarta 2023 Jalur PTO:
- Surat Penugasan ken ortu/wali dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2022 sampai 27 Juni 2023;
- Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat (bagi peserta jalur PTO)
- Surat Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Satuan Pendidikan (Bagi Anak Guru)
- Kartu Keluarga;
- Nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 (5 semester) pelajaran PKn, B. Indonesia, Matematika, IPA di SD/MI/Paket A, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- SURAT Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam 1 Sekolah dari Sekolah asal;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali peserta bermaterai.
2. Syarat Dokumen PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur PTO:
- Surat Penugasan ke ortu/wali dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2022 sampai 27 Juni 2023;
- Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat (bagi peserta jalur PTO)
- Surat Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Satuan Pendidikan (Bagi Anak Guru)
- Kartu Keluarga;
- Nilai rapor kelas 7, 8, dan 9 (5 semester) pelajaran PKn, B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris di SMP/SMPLB/MTs/Paket B, ATAU Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- SURAT Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam 1 Sekolah dari Sekolah asal;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS atau MPK (Bagi peserta yang pernah menjadi pengurus OSIS atau MPK);
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (Bagi peserta yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali peserta bermaterai.
3. Syarat Dokumen PPDB SMK Jakarta 2023 Jalur PTO:
- Surat Penugasan ortu/wali dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua, dari tanggal 1 Juni 2022 sampai 27 Juni 2023;
- Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat (Bagi peserta jalur PTO)
- Surat Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Sekolah (Bagi Anak Guru);
- Kartu Keluarga;
- Nilai rapor kelas 7, 8, 9 (5 semester) pelajaran PKn, B Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris di SMP/SMPLB/ MTs/Paket B, ATAU Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- SURAT Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam 1 Sekolah dari Sekolah asal;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS atau MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS atau MPK;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler; dan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali peserta didik bermaterai.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom