tirto.id - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menyoroti respons Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik. Dino menilai tanggapan Jokowi atas kasus yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu masih sangat lemah dan bersifat normatif.
Kritik tersebut disampaikan Dino melalui akun sosial media X pribadinya. Dia membandingkan respons Jokowi dengan sikap Istana maupun partai politik yang dinilainya menunjukkan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas insiden penyadapan tersebut.
"Komentar Bapak Joko Widodo mengenai kasus penyadapan Presiden masih sangat lemah dan normatif, dan, berbeda dari komentar Istana atau sejumlah parpol, tidak sedikitpun mencerminkan rasa prihatin, kecewa atau marah," tulis Dino.
Dino mendesak Jokowi membuat pernyataan terbuka dan tegas untuk membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan maupun kepentingan tertentu di balik kasus tersebut. Dia bahkan merancang dan menyodorkan draf usulan pernyataan tertulis agar disampaikan Jokowi secara publik demi meyakinkan masyarakat.
Dalam usulan drafnya, Dino menyusun poin-poin yang menekankan kekecewaan mendalam serta desakan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Saya, Joko Widodo, sangat shock mendengar berita bahwa LSP dan sejumlah oknum Polri melakukan penyadapan terhadap Presiden, sejumlah Ketua Parpol, dan tokoh-tokoh lainnya. Saya telah belasan tahun mengenal dekat LSP dan sayalah yang membesarkannya sampai menjadi Kapolri. Karena itu, saya sedih sekali dan mengecam LSP atas perbuatannya yang tercela thdp Presiden Prabowo dan tokoh2 lain. Penyadapan ini bukan saja aksi pengkhianatan yg luar biasa namun (melihat target2nya) merupakan bagian dari KONSPIRASI besar dan jahat terhadap negara. Saya mendorong Polri agar tidak ragu sedikitpun untuk mengusut kasus ini sampai tuntas (apa motivasinya, bagaimana cara kerjanya, siapa saja yang sudah menjadi korban, dan siapa di belakangnya) termasuk kemungkinan blackmail untuk tujuan tertentu, dan bahkan apakah ada kaitan dgn 'mafia2' tertentu. Semoga semua anggota komplotan penyadap, terutama otaknya, dapat ditangkap, diadili dan dihukum yang seberat-beratnya dan tanpa pandang bulu. Di negara kita, tidak ada siapapun yang kebal hukum, termasuk saya," demikian redaksi draf pernyataan usulan Dino.
Dino menegaskan bahwa draf pernyataan tersebut dapat digunakan apabila Jokowi benar-benar tidak terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
"Monggo pak Jokowi, silahkan digunakan draft pernyataan ini JIKA Bapak yakin berada di pihak yg benar, dan untuk membantu meyakinkan publik bhw Bapak tidak ada hubungan sama sekali dgn kasus penyadapan Presiden ini," tegas Dino.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan tanggapan singkat tentang kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut usai menghadiri persidangan perkara ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Saat dikonfirmasi mengenai tiga jenderal polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jokowi enggan berkomentar banyak dan hanya menyatakan menghormati proses hukum.
"Semuanya kita hormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," kata Jokowi singkat.
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































