Menuju konten utama

Dana Rp1,28 T Siap Dibagikan untuk Program 1 Orang 1 Rekening

Program satu orang satu rekening siap diimplementasikan dengan anggaran Rp1,28 T. Penerimanya adalah warga di desil 1 sampai 4 berusia 17 tahun ke atas.

Dana Rp1,28 T Siap Dibagikan untuk Program 1 Orang 1 Rekening
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Mukhtar Abdullah)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk merealisasikan program satu orang satu rekening.

Program tersebut difokuskan untuk menyasar masyarakat dari kelompok desil 1 hingga 4 yang hingga kini belum memiliki akses kepemilikan rekening perbankan formal.

Airlangga menjelaskan, penetapan besaran anggaran tersebut telah melalui proses penyisiran dan validasi data ketat. Pemerintah memadukan data dari sensus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikolaborasikan langsung dengan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data ini menjaring warga berusia 17 tahun ke atas yang belum tersentuh layanan perbankan.

"Ya kita karena jumlahnya kan kita lihat dari yang umur 17 dan yang belum punya rekening. Kita cross-check datanya," ujar Airlangga kepada awak media setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Melalui jaringan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh wilayah, pemerintah daerah akan dikerahkan untuk memperkuat akses layanan keuangan. Seluruh rakyat Indonesia ke depan dipastikan dapat mengakses beragam produk jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, maupun lembaga keuangan lainnya secara merata.

Terkait lini masa pelaksanaan, pemerintah menargetkan program pembukaan rekening massal mulai bergulir pada kuartal keempat tahun 2026. Saat ini, seluruh perangkat regulasi pendukung sedang dalam tahap finalisasi agar dapat diimplementasikan segera pada November atau Desember mendatang.

"Iya kita sedang siapkan seluruh regulasi, ya November Desember-lah," jelas Airlangga.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Ilham Choirul Anwar