tirto.id - Pendaftaran SNMPTN 2021 melalui portal.ltmpt.ac.id bisa dilakukan mulai hari ini, Senin (15/2/2021). Siswa yang secara ekonomi tidak mampu, tetapi hendak mengikuti SNMPTN 2021 bisa mendaftar KIP Kuliah untuk memperoleh bantuan beasiswa.
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN sudah bisa dilakukan pada Minggu (14/2/2021). Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran untuk jalur SNMPTN ini akan berlangsung selama 10 hari, tepatnya hingga 23 Februari 2021.
KIP Kuliah sendiri telah dibuka pendaftarannya sejak 8 Februari 2021 untuk pembuatan akun dan akan ditutup pada 31 Oktober 2021. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan sebelum siswa melakukan pendaftaran SNMPTN/SBMPTN/jalur seleksi lainnya, berikut alurnya:
1. Log in ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps.
2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
3. Validasi NISN dan NPSN (DAPODIK KEMENDIKBUD) atau validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS KEMENSOS).
4. Seletah NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa mendapat Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
6. Mendaftar dan mengikuti seleksi Perguruan Tinggi (PT) sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/ SBMPN/Mandiri) pada Panitia Seleksi Nasional atau Panitia Seleksi Masuk PT.
7. Setelah diterima di Perguruan Tinggi maka lakukan verifikasi jika diperlukan.
8. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
KIP Kuliah 2021 memberikan pembiayaan sebagai berikut:
- Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu siswa dapat mendaftar secara mandiri atay perguruan tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP
Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021:
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Editor: Agung DH