tirto.id - Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan jumlah kasus per 31 Maret 2020.
"Penambahan 114 terkonfirmasi positif, total 1.528. Penambahan pasien sembuh 6, total 81, penambahan kematian baru 14 kasus, total 136," katanya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Jumlah kasus tersebut dihitung sejak kasus pertama diumumkan pemerintah RI pada 2 Maret 2020.
Yurianto menambahkan kasus kematian yang diumumkan merupakan pasien positif Corona COVID-19.
Sehari sebelumnya, kasus Corona di Indonesia mencapai 1.414 yang tersebar pada 31 provinsi. Rinciannya ada 75 pasien positif sembuh dan 122 orang meninggal
Kasus tertinggi berdasar provinsi ada di DKI Jakarta. Per 31 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, kasus positif mencapai 741, 84 meninggal dan 49 sembuh.
Setelah hampir sebulan sejak pengumuman kasus Corona perdana pada 2 Maret 2020, Jokowi menetapkan status kedarurat kesehatan masyarakat, sehingga pilihan pemerintah RI adalah memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar.
Jokowi mengaku telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) PPSB dan Keputusan Presiden (Keppres) status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Editor: Abdul Aziz