Menuju konten utama

Corona Melonjak, Dinkes DKI Minta Rumah Sakit Bangun Tenda Darurat

Seluruh rumah sakit juga diminta menyiapkan auditorium, aula, ruang pertemuan, dan ruang serba guna untuk perawatan pasien COVID-19.

Corona Melonjak, Dinkes DKI Minta Rumah Sakit Bangun Tenda Darurat
Pasien mendapatkan perawatan di tenda darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginstruksikan para direktur dan kepala rumah sakit di ibu kota untuk menyediakan aula hingga tenda darurat untuk menampung pasien COVID-19. Hal itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti pada 21 Juni 2021.

Arahan itu disampaikan lantaran kasus COVID-9 di DKI Jakarta terus melonjak. Pada Kamis, 25 Juni 2020 saja, kasus COVID-19 di DKI bertambah 7.505 kasus. Angka tersebut merupakan penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi virus Corona.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus COVID-19, yang perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan kapasitas tempat tidur perawatan pasien COVID-19 secara cepat di seluruh rumah sakit wilayah DKI Jakarta," tulis Widyastuti melalui surat yang telah terkonfirmasi tersebut, Kamis (24/6/2021).

Dinkes DKI meminta seluruh rumah sakit untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serba guna, dan lain-lain untuk diubah menjadi ruang perawatan COVID-19.

"Dengan tetap memerhatikan zonasi rumah sakit dan alur pelayanan pasien COVID-19 sesuai kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," tulisnya.

Kemudian rumah sakit diminta mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit seperti halaman, tempat parkir, sarana olahraga, dan lain-lain sebagai area rumah sakit darurat yang berfungsi sebagai perluasan ruang perawatan COVID-19 atau IGD COVID-19.

Lalu, Direktur dan Kepala rumah sakit menetapkan area tambahan tersebut sebagai area perawatan COVID-19 atau IGD COVID-19.

"Segera menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan dan alat-alat kesehatan lainnya terkait pelayanan COVID-19 kepada Dinkes DKI Jakarta," terangnya.

Baca juga artikel terkait RUMAH SAKIT CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan