tirto.id - Surat pernyataan 6 poin merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftar Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) 2022.
Sesuai dengan namanya, dokumen ini memuat data diri peserta dilengkapi dengan enam poin pernyataan bahwa peserta memenuhi syarat pendaftaran dan sanggup menaati perjanjian ikatan dinas.
Pendaftaran Poltekip dan Poltekim telah dibuka sejak Sabtu (9/4/2022). Baik Poltekip maupun Poltekim merupakan dua sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Prosedur pendaftaran Poltekip dan Poltekim dilakukan secara online melalui dua portal, yaitu https://dikdin.bkn.go.id dan https://catar.kemenkumham.go.id. Pendaftaran online di catar.kemenkumham.go.id khusus dilakukan bagi pelamar formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat.
Contoh Surat Pernyataan 6 Poin Poltekip dan Poltekim 2022
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh panitia seleksi pada Jumat (8/4/2022), ada beberapa komponen yang harus dituliskan peserta dalam surat pernyataan enam poin.
Komponen pertama adalah data diri peserta. Data kolom data diri tersebut memuat informasi nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan terakhir, agama, alamat orang tua, serta nomor telepon peserta.
Komponen kedua adalah poin-poin pernyataan terkait latar belakang peserta dan kesanggupan peserta menaati aturan Poltekip dan Poltekim selama masa studi. Poin-poin pernyataan yang dijabarkan dalam surat pernyataan 6 poin antara lain:
- Peserta bersedia menjalani masa ikatan dinas seusai dengan peraturan yang berlaku di Poltekip atau Poltekim dan tidak pernah putus studi/drop out (DO) baik dari Poltekip, Poltekim, maupun pendidikan kedinasan pemerintah lainnya.
- Peserta bersedia menerima sanksi apapun apabila mengundurkan diri atau dikeluarkan dari Politeknik.
- Peserta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Peserta sanggup tidak menikah selama menempuh pendidikan di Poltekip atau Poltekim.
- Peserta tidak sedang terikat dengan instansi pemerintah lain maupun swasta.
- Peserta tidak mengonsumsi ataupun menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
Komponen lainnya adalah materai Rp10.000 yang ditandatangani oleh peserta disertai dengan nama terang serta tempat dan tanggal pembuatan surat. Perlu diketahui bahwa tanda tangan surat pernyataan 6 poin wajib menggunakan pena dengan tinta berwarna hitam.
Kabar baiknya, peserta tidak perlu repot-repot menyusun sendiri seluruh komponen surat pernyataan. Panitia seleksi telah merilis contoh format surat pernyataan 6 poin yang bisa diunduh di laman Catar Kemenkumham atau link berikut:
Download Contoh Surat Pernyataan 6 Poin Poltekim dan Poltekip 2022 (Word)
Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022
Selain surat pernyataan 6 poin, ada beberapa persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi peserta untuk mendaftar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022.
Syarat-syarat mendaftar Poltekip dan Poltekim tahun ini tersebut termasuk:
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
2. Laki-laki/Perempuan;
3. Pendidikan SLTA/Sederajat;
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
7. Bagi laki-laki tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;
8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindi/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
9. Belum pernah menikah baik secara negara, adat, maupun agama dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;
11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltekip, Poltekim, maupun akademi/sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai calon taruna/taruni;
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;
14. Khusus calon Taruna/taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, terdapat syarat tambahan berupa:
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
Jadwal Seleksi Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022
Rangkaian seleksi masuk Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022 rencananya akan berlangsung hingga September tahun ini.
Kegiatan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), tes kesehatan, tes kesamaptaan, psikotes, hingga wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Jadwal yang dirilis oleh panitia seleksi saat ini masih bersifat tentatif sehingga masih bisa mengalami perubahan. Berikut jadwal seleksi Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022:
- Pendaftaran online dan unggah dokumen: 9 – 30 April 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 Mei 2022
- Pengumuman jadwal SKD: Juni 2022
- Seleksi kompetensi dasar (CAT): Juni 2022
- Pengumunan hasil SKD dan jadwal tes kesehatan: Juli 2022
- Tes kesehatan: Agustus 2022
- Pengumuman hasil tes kesehatan: Agustus 2022
- Tes kesamaptaan: Agustus 2022
- Pengumuman hasil tes kesamaptaan dan jadwal psikotes: Agustus 2022
- Psikotes (ujian tertulis dan wawancara): September 2022
- Pengumuman hasil psikotes: September 2022
- Tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan: Oktober 2022
- Pengumuman kelulusan akhir: Oktober 2022