tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB SD Jakarta 2022 tahap kedua dirilis Rabu, 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB. Calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar PPDB tahap kedua bisa cek pengumuman melalui link https://ppdb.jakarta.go.id.
CPDB yang dinyatakan lolos seleksi dapat melanjutkan ke tahap lapor diri mulai 30 Juni hingga 1 Juli 2022. Tahap lapor diri juga dilaksanakan secara online dengan melibatkan website resmi PPDB Jakarta.
Sementara itu, peserta yang tidak lolos dapat mendaftar SD melalui PPDB tahap ketiga yang akan dibuka pendaftarannya pada 4 Juli 2022. Perlu diketahui bahwa PPDB SD Jakarta tahap ketiga akan diselenggarakan apabila masih ada sekolah yang memiliki sisa daya tampung setelah tahap kedua.
Oleh karena itu, pilihan sekolah pada PPDB tahap ketiga kemungkinan lebih terbatas dibandingkan PPDB tahap pertama dan kedua. Sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung nantinya akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melalui laman PPDB.
Link dan Cara Cek Pengumuman PPDB SD Jakarta 2022 Tahap Kedua
Orang tua/wali dapat cek status kelulusan CPDB dalam PPDB SD Jakarta 2022 tahap kedua di website https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara berikut:
- Buka website https://ppdb.jakarta.go.id, lalu pilih jenjang "Sekolah Dasar (SD)" dan masuk ke laman "Seleksi" atau klik link ini;
- Klik "Pilih Sekolah" lalu pilih SD yang didaftarkan dengan klik salah satu tautan atau ketik nama sekolah di kolom pencarian. Contohnya "SDN Baru 03 PG";
- Status kelulusan masing-masing peserta akan tampil otomatis di laman PPDB Jakarta.
Cara Lapor Diri PPDB SD Jakarta 2022 Tahap Kedua
Sama seperti tahap pertama, prosedur lapor diri PPDB SD Jakarta 2022 tahap kedua juga dilakukan secara online. Merujuk (juknis) yang dirilis Disdik Provinsi DKI Jakarta tahap lapor diri bersifat wajib bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos PPDB.
Lapor diri harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara, yaitu mulai 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB hingga 1 Juli 2022 pukul 14.00 WIB. Bagi CPDB yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya.
Berikut cara lapor diri PPDB SD Jakarta 2022 tahap kedua:
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat pendaftaran PPDB;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Cetak dan simpan tanda bukti lapor diri.
Kapan Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 Tahap Ketiga Dibuka?
Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 tahap ketiga rencananya akan dibuka pada 4 hingga 6 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan melalui laman PPDB Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB di hari pertama dan ditutup pada pukul 14.00 WIB di hari terakhir.
Di hari yang sama saat penutupan pendaftaran akan dirilis pengumuman hasil seleksi pada pukul 17.00 WIB. Berikut jadwal lengkapnya seperti yang dikutip dari laman jadwal PPDB Jakarta:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 4 - 6 Juli 2022 (pukul 08.00 - 14.00 WIB).
- Proses seleksi: 4 - 6 Juli 2022 2022 (pukul 08.00 - 14.00 WIB).
- Pengumuman: 6 Juli 2022 (pukul 17.00 WIB).
- Lapor diri: 7 - 8 Juli 2022 (pukul 08.00 - 14.00 WIB).