tirto.id - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2021 dapat diakses hari ini, Sabtu (20/11/2021). Peserta yang mengikuti seleksi tersebut dapat membuka laman resmi Badan Kepegwaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk cek status kelulusannya.
Hasil SKD tersebut dipublikasikan bersama dengan Pengumuman Nomor: 244/PENG/BKD/2021, yang dapat diunduh melalui tautan berikut:
Link Download Hasil SKD CPNS Pemprov Riau 2021 PDF
Berdasarkan pengumuman hasil SKD tersebut, terdapat empat kode yang menunjukkan status kelulusan setiap peserta. Keempat kode tersebut antara lain:
- P/L kode untuk peserta yang memenuhi passing grade dan masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan sehinggah berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB);
- P kode untuk peserta yang memenuhi passing grade namun tidak masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan sehinggah tidak dapat mengikuti SKB;
- T/L kode untuk peserta yang tidak memenuhi passing grade;
- TH kode untuk peserta yang tidak menghadiri ujian SKD.
Kisi-kisi dan Syarat Berkas SKB CPNS Pemprov Riau 2021
Peserta dapat mulai mempersiapkan diri mengikuti ujian SKB dengan memperdalam pengetahuan tentang jabatan yang dilamar. Hal ini karena materi yang akan diujikan pada SKB akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan peserta.
Tahun ini pemerintah menetapkan materi pokok SKB melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021. Materi pokok yang tercantum pada SE tersebut sekaligus menjadi kisi-kisi ujian SKB seluruh instansi termasuk Pemprov Riau.
Untuk mengunduh materi pokok atau kisi-kisi ujian SKB CPNS 2021, peserta dapat membuka link berikut:
Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS Pemprov Riau 2021
Selain persiapan memperdalam materi ujian, peserta juga dapat mulai melengkapi berkas-berkas persyaratan untuk mengikuti SKB. Sejauh ini panitia seleksi CPNS Pemprov Riau belum mengumumkan dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengikuti SKB.
Namun, dalam rilis Kementerian PANRB beberapa waktu lalu disebutkan bahwa syarat dokumen ujian SKB tidak jauh berbeda dengan syarat SKD, sebagai berikut:
- Kartu peserta ujian
- Kartu identitas diri, termasuk KTP, surat keterangan pengganti KTP, hingga Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan negatif COVID-19 melalui swab test PCR yang dilakukan maksimal 3x24 jam atau rapid test Antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti ujian.
- Kartu deklarasi sehat yang formulirnya diisi dan dicetak dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
Jadwal SKB CPNS Pemprov Riau 2021
SKB CPNS Pemprov Riau 2021 akan dilaksanakan oleh seluruh peserta yang dinyatakan dalam status P/L. Persiapan SKB dimulai dengan pemilihan titik lokasi ujian oleh masing-masing peserta pada 15 hingga 16 November 2021.
Setelah pemilihan titik lokasi, panitia seleksi akan mengumumkan jadwal dan lokasi ujian setiap peserta melalui laman bkd.riau.go.id. Setelah jadwal dan lokasi ujian telah ditetapkan, peserta dapat mencetak kartu peserta ujian di laman sscasn.bkn.go.id.
Pemprov Riau merupakan satu dari 330 instansi yang mengadakan pelaksanaan CPNS 2021 mengacu jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahap 2. Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SKB CPNS 2021 tahap 2 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 13-14 November 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 15-16 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 17-19 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 22 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 27 November-18 Desember 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 19-20 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 21-24 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 27-28 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 29-30 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 3-4 Januari 2021 |
Masa Sanggah | 5 – 8 Januari 2021 |
Jawab Sanggah | 10-17 Januari 2022 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 18-19 Januari 2022 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 20 Januari -15 Februari 2022 |
Usul Penetapan NIP | 1 -28 Februari 2022 |
Editor: Addi M Idhom