KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid KurniawanBupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid KurniawanBupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid KurniawanBupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid KurniawanBupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.