tirto.id - Laporan hasil studi akademik Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi penerima beasiswa on going berakhir hari ini, Rabu (30/9/2020).
Mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) dan menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Penyelenggara Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 mengatakan bahwa laporan itu untuk mendorong tercapainya target pencairan dana beasiswa yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Laporan yang dimaksud adalah laporan akademik yang terdiri dari indeks prestasi semester (IPS) dan bukti pembayaran biaya pendidikan yang disampaikan melalui laman https://report.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/login.
Sebelumnya, imbauan untuk melaporkan hasil belajar juga disampaikan dalam Sosialisasi Program Percepatan Pencairan Bantuan On Going Beasiswa Unggulan 2020 di Masa Pandemi Covid-19, di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar meminta agar para penerima BU Tahun Akademik Genap segera melapor ke Kemendikbud selambat-lambatnya 30 September 2020.
Abdul Kahar mengatakan bahwa imbauan ini untuk memastikan agar layanan pembiayaan pendidikan efektif dan efisien bagi penggunanya. Apabila mahasiswa terlambat melapor maka dana beasiswanya baru akan cair pada 2021.
Abdul Kahar menyampaikan, Puslapdik akan menyeleksi dan memverifikasi dengan benar, menyalurkan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, serta menyusun laporan dengan akuntabel.
“Agar tidak sepeserpun uang negara yang dibelanjakan tidak tepat sasaran,” katanya.
Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini dibuka untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan periode tahun 2020 telah dibuka sejak 21 September dan akan ditutup pada 3 Oktober 2020. pendaftaran beasiswa ini bisa dilakukan secara online melalui portal https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Ada dua jenis beasiswa yakni Beasiswa Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Pegawai Kemendikbud. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Sementara Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Editor: Agung DH