tirto.id - Jadwal dan persyaratan untuk mendaftar menjadi penerima Beasiswa Kemendikbud 2021 telah diumumkan. Proses pendaftaran beasiswa bisa dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Beasiswa Kemendikbud 2021 diberikan bagi peserta program pendidikan S1 (sarjana), S2 (magister), hingga S3 (doktor). Ada banyak kelompok yang bisa menjadi peserta program beasiswa hasil kerja sama Kemendikbud dan LPDP tersebut. Di antara kelompok tersebut adalah dosen, guru, mahasiswa, pelajar SMA, tenaga kependidikan, hingga pelaku budaya.
Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan. Beasiswa ini diberikan lewat mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program Beasiswa Pelaku Budaya 2021 tersedia untuk pendidikan S1, S2, dan S3. Khusus untuk S1, beasiswa hanya diberikan buat kuliah di Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Sementara beasiswa S2 ataupun S3 menyediakan peluang kuliah di dalam maupun luar negeri.
Jadwal pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya, baik pendidikan S1, S2 maupun S3 telah dibuka sejak awal Mei 2021. Persyaratan mendaftar dan tata cara pendaftaran bisa disimak dalam penjelasan di bawah ini.
Cara Daftar Beasiswa S1 2021 untuk Pelaku Budaya
Pendaftaran Beasiswa S1 Kemendikbud 2021 untuk pelaku budaya dibuka pada 2 Mei hingga 30 Juni 2021. Beasiswa khusus untuk Prodi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini bisa diakses para lulusan SMA, SMK atau sederajat.
Komponen dalam Beasiswa Pelaku Budaya 2021 jenjang S1 terdiri atas: Dana Pendidikan (dana pendaftaran, dana SPP, dana tunjangan buku, dana bantuan skripsi); dan Dana Pendukung (dana transportasi, dana hidup bulanan, dana keadaan darurat).
Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk kategori S1 diberikan dalam durasi pendidikan 48 bulan. Persyaratan umum dan khusus bagi para pendaftar beasiswa ini, serta tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja;
3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud;
4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
- Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.
- Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, UndangUndang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.
- Mendahulukan kepentingan Bangsa dan NKRI di atas kepentingan pribadi.
- Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
- Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
- Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kemendikbud.
- Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kemendikbud.
- Dokumen dan data pendaftaran adalah akurat dan sesuai aslinya.
- Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kemendikbud, jika melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.
B. Persyaratan khusus
1. Batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 35 tahun.
2. Menulis esai dengan topik sesuai bidang ilmu yang dipilih (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 - 1000 kata).
3. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
C. Cara pendaftaran
1. Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya 2021 bisa dilakukan secara online
2. Pendaftaran via beasiswa.kemdikbud.go.id atau link ini
3. Dalam proses pendaftaran mengunggah dokumen KTP, KK, Ijazah SMA/SMK Sederajat yang telah dilegalisir, Esai, Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, Surat Pernyataan Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya, Surat Izin Atasan (jika telah bekerja), Pas Foto.
4. Setelah mendaftar online, pendaftar mengikuti seleksi administrasi, dan seleksi substansi.
5. Info selengkapnya bisa dilihat di booklet terbitan Kemendikbud melalui link PDF ini.
Cara Daftar Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk S2
Jadwal pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk pendidikan S2 dibagi dalam dua kategori. Untuk pendaftaran beasiswa S2 luar negeri bagi pelaku budaya dibuka sejak tanggal 2 Mei sampai 2 Juni 2021. Sedangkan beasiswa S2 luar negeri bagi pelaku budaya, pendaftarannya dibuka pada 2 Mei sampai 30 Juni 2021.
Beasiswa S2 Pelaku Budaya 2021 diperuntukkan bagi WNI yang telah menyelesaikan studi D4 atau S1, dengan durasi pendidikan paling lama 24 bulan.
Ketentuan lain yang perlu dicatat adalah pendaftar Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk program magister diharuskan sudah memiliki LoA (Letter of Acceptance) dari kampus dalam negeri atau luar negeri yang tercatum dalam Daftar Perguruan Tinggi Kemendikbud, dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Selain itu, fokus bidang ilmu pun mesti sesuai dengan Daftar Perguruan Tinggi Kemendikbud, dengan program studi yang sama atau sejenis/serumpun. Sementara detail persyaratan dan tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.
A. Bidang ilmu program S2 dalam negeri di Beasiswa Pelaku Budaya 2021
- Bidang Kesenian, Program Studi Penciptaan
- Bidang Kesenian, Program Studi Pengelolaan Kekayaan Intelektual
- Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Cagar Budaya dan Warisan Budaya
- Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Pengarsipan Data (Kearsipan)
- Bidang – bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada Penulisan Tesis tentang Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi
- Benda Warisan Budaya.
B. Bidang ilmu program S2 luar negeri di Beasiswa Pelaku Budaya 2021
- Bidang Kesenian, Program Studi Pengkajian Seni
- Bidang Kesenian, Program Studi Manajemen Kesenian
- Bidang Kesenian, Program Studi Film
- Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Manajemen Warisan Budaya
- Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Musiologi
- Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Digital Humanities dan New Media
- Bidang – bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada Penulisan Tesis mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi Benda Warisan Budaya.
C. Komponen biaya dalam Beasiswa S2 Pelaku Budaya
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran (at cost)
- Dana SPP (at cost)
- Dana Tunjangan Buku (per tahun)
- Dana Bantuan Tesis/ Desertasi
- Dana Bantuan Seminar/ Jurnal
2. Dana Pendukung
- Dana Transportasi (at cost)
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Keadaan Darurat
- Dana Kedatangan
- Dana Aplikasi Visa/Residence Permit (khusus Magister Luar Negeri)
- Dana Asuransi Kesehatan (khusus Magister Luar Negeri)
- Dana Karantina (khusus Magister Luar Negeri)
D. Persyaratan Umum Kriteria Perguruan Tinggi
- Memiliki keunggulan akademik di bidang ilmu yang menjadi fokus program Beasiswa;
- Memiliki komitmen dalam hal mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memiliki kolaborasi internasional;
- Memiliki kemampuan dan fasilitas untuk memberikan layanan akademik dan non-akademik;
- Menggelar program pendidikan reguler untuk Magister dengan masa studi minimal 12 bulan dan maksimal 24 bulan.
E. Persyaratan Khusus Kriteria Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Perguruan tinggi minimal akreditasi B yang ditetapkan oleh BAN-PT
- Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kemdikbud tentang pelaksanaan program beasiswa.
F. Persyaratan Khusus Kriteria Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Kampus masuk di daftar 1000 Perguruan Tinggi Terbaik versi QS World University Rankings 2021
- Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kemdikbud tentang pelaksanaan program beasiswa pendidikan yang didanai menggunakan beasiswa LPDP.
G. Persyaratan Khusus Topik Penelitian Jalur Rempah dan Repatriasi
- Penelitian dilakukan dengan bekerja sama dengan satuan kerja di Ditjen Kebudayaan
- Proposal penelitian dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Kebudayaan
H. Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk S2
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja;
3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud
4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
- Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.
- Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang
- Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kembali ke Indonesia dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.
- Mendahulukan kepentingan Bangsa dan NKRI di atas kepentingan pribadi.
- Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
- Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
- Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kemdikbud.
- Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kemdikbud.
- Dokumen dan data pendaftaran adalah akurat dan sesuai aslinya.
- Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kemdikbud jika melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.
I. Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk S2
1. Telah mendapat LoA (Letter of Acceptance) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan tidak membutuhkan matrikulasi bagi Magister
2. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran untuk Non-PNS:
Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 40 tahun.
Pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 45 tahun.
3. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran untuk PNS:
Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 37 tahun.
Pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 tahun.
4. Kriteria lainnya bagi pendaftar PNS:
- Masa kerja minimal 4 tahun
- Harus memilih program studi minimal akreditasi “B” yang ditetapkan oleh BAN-PT
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang – kurangnya bernilai “baik” dalam 2 tahun terakhir.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara, dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Magister khusus Program Studi Penciptaan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang – kurangnya 2,50 pada skala 4 dan didukung dengan hasil karya
6. Pendaftar program magister luar negeri, mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 550 (setara TOEFL iBT, PTE Academic, atau IELTS™);
- Sertifikat TOEFL berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL di Indonesia yang dikeluarkan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
7. Menulis esai dengan dengan topik sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 - 1000 kata).
8. Menyerahkan Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
J. Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya 2021 untuk S2
1. Pendaftaran dilakukan secara online
2. Pendaftaran online melalui situs beasiswa.kemdikbud.go.id atau link ini
3. Dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran online adalah:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir
- Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
- LoA (Letter of Acceptance) Unconditional
- Esai
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya (sesuai form di berkas persyaratan)
- Pas Foto
- Sertifikat TOEFL (khusus Luar Negeri)
- SK Pengangkatan PNS (untuk PNS)
- Penilaian SKP minimal “Baik” dalam 2 tahun terakhir (untuk PNS)
- Surat Izin Atasan (jika telah bekerja)
- Hasil Karya Penciptaan (Khusus Prodi Penciptaan)
4. Informasi yang lebih lengkap bisa disimak melalui link PDF ini.
Editor: Agung DH