tirto.id - Hingga 30 April lalu, setoran pajak yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya mencapai Rp387 triliun atau 24,5 persen terhadap APBN. Angka tersebut tercatat tumbuh 1 persen, melambat ketimbang dua tahun sebelumnya—2017 dan 2018—yang tumbuh 19,2 persen dan 10,8 persen.
Jika dilihat lebih jauh, pertumbuhan penerimaan pajak pada awal kuartal kedua 2019 menunjukkan perlambatan hampir di seluruh jenis.
Pajak karyawan atau PPh 21 hanya tercatat mencapai Rp46,27 persen atau tumbuh 12 persen, lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya yang tumbuh 14,8 persen.
"Ini sedikit lebih rendah namun dapat growth. Ini berarti PPh untuk karyawan masih cukup tinggi, artinya perusahaan-perusahaan masih jalan, orang yang bekerja masih dapat income dan membayar PPh 21 ini bagus," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2019).
Sementara PPh dan PPN impor yang telah masuk masing-masing tercatat baru Rp18,71 triliun dan Rp56,44 triliun, atau tumbuh 3,8 persen dan 0,7 persen—turun dibandingkan April 2018 yang mencapai 28,7 persen dan 24,8 persen.
"PPh 22 impor mengalami penurunan drastis sejalan dengan policy untuk melakukan pengendalian impor," imbuh Sri Mulyani.
PPh Orang Pribadi (OP) dan PPh Badan juga mengalami nasib serupa dengan pertumbuhan masing-masing 14,4 dan 4,9 persen. Angka ini jauh di bawah pertumbuhan 2018 yang masing-masing tercatat 19,8 persen dan 23,6 persen.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan PPh Badan masih terbilang aman meski mengalami perlambatan pertumbuhan. Hal itu disebabkan oleh berkurangnya laba yang dicetak oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Tahun 2018, kata Sri Mulyani, laba perusahaan-perusahaan terbuka (Tbk.) Itu hanya mampu tumbuh 7,12 persen, lebih rendah ketimbang pertumbuhan laba 2017 yang mencapai 22,7 persen.
"PPh OP kita melihat growth masih sangat kuat. Memang lebih rendah tapi ini masih double digit. Jadi individu masih sama-sama bagus. Namun yang kita harus hati-hati PPh badannya, PPh badan tahun lalu tumbuh 23,6 tahun ini tumbuh sedikit di bawah 5 persen," jelasnya.
Tiga sektor lainnya yakni PPh 26, PPh final dan PPN DN lebih miris lagi. Alih-alih tumbuh, setoran dari tiga jenis pajak tersebut malah turun masing-masing 20,7 persen, 1 persen dan 7,9 persen.
Capaian tiga jenis pajak itu jauh lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat minus 4,3 persen dan tumbuh 12,7 persen dan 9,5 persen.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto