Menuju konten utama

Balada Bantargebang: dari RT Korup hingga Ikan Teri

Banyak orang menggantungkan hidup di Bantargebang, seberapa pun bau dan buruknya tempat sampah itu.

Balada Bantargebang: dari RT Korup hingga Ikan Teri
Sejumlah alat berat beroperasi di lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - Lelaki bertubuh tinggi sekitar 170 sentimeter dengan perawakan kurus memperkenalkan diri sebagai Utin, 68 tahun, kepada saya. Ia mengaku tinggal di Kelurahan Sumur Batu, sekitar satu kilometer dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Saya tukang ojek. Saban hari, tiap pagi sampai malam, saya jaga di pangkalan sini, di dekat gerbang utama Bantargebang," kata Utin memulai pembicaraan dengan saya, Selasa (23/10/2018) lalu.

Bau dan bising Bantargebang sudah jadi makanan sehari-hari Utin. Sambil bercerita, matanya bolak-balik memperhatikan truk oranye yang mengular di sepanjang Jalan Pangkalan Lima hingga gerbang TPST Bantargebang. Jalannya tak lebar, hanya cukup untuk dua truk lewat beriringan.

Truk berbagai ukuran dan merek itu membawa tumpukan sampah di baknya yang telah ditutup terpal dan jaring. Ada juga mobil sampah berjenis compactor—yang atapnya tertutup. Mobil-mobil ini milik Dinas Kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan striker yang menempel di pintu mobil. Mobil lebih kecil seukuran L300 menyalip dari kanan, di badannya tertulis milik Pemda Bekasi.

"Semuanya lebih banyak lewat jalan sini, kalau lewat dekat tempat tinggal saya di Pangkalan Dua sedikit. Karena warga sering marah. Paling sopir berani lewat waktu subuh, itu pun kalau enggak bawa muatan sampah."

Utin sudah tinggal di Sumur Batu ketika TPST Bantargebang pertama kali dibangun, sekitar tahun 1986. Dulu, ia dan keluarganya terganggu karena bau busuk menyebar ke mana-mana, tapi lama-lama terbiasa.

Meski sudah terdampak puluhan tahun, baru beberapa tahun terakhir, Utin dan keluarga mendapat bantuan berupa dana kompensasi—media-media menyebutnya "uang bau". Jumlahnya tak seberapa, cuma Rp200 ribu. Itu pun tak tiap bulan, dirapel dua atau tiga bulan sekali.

"Sebenarnya enggak sesuai jumlah yang didapat dengan risiko kesehatan tinggal di sekitar Bantargebang," kesah Utin.

Selain uang kompensasi, warga juga diberi fasilitas kesehatan. Warga di tiga kelurahan yakni Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu dapat berobat gratis di Puskesmas Bantargebang atau Ciketing. Syaratnya cukup membawa KTP.

"Hanya itu saja bantuan yang didapat," aku Utin.

Bantuan yang diterima Utin dan warga terdampak diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Di sana juga diatur kalau kompensasi bisa diberikan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

Muhammad Makmun punya cerita lain. Warga Ciketing Udik berusia 39 tahun yang bekerja di TPST Bantargebang ini mengatakan bantuan juga berupa "pengecoran jalan hingga ke dalam gang, pembangunan rumah ibadah, juga pemberian mobil ambulans."

Pemulihan lingkungan sebagai bantuan lain yang diberikan pengelola TPST Bantargebang juga dilakukan dengan mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Tumpukan sampah yang menggunung ditutup dengan lapisan hitam yang kedap udara, kemudian di beberapa titik tersambung dengan pipa. Gunanya untuk mengambil gas metan yang nantinya diolah menjadi biogas. Sisa air lindi—cairan yang dihasilkan dari sampah—juga diarahkan ke kolam penampungan untuk diolah.

Namun tak selamanya bantuan mulus sampai ke tangan masyarakat. Ada saja tangan-tangan jahil yang membonsainya.

Salah satu warga Ciketing Udik, Mulyanto, mengklaim ada ketua RT yang memanfaatkan dana kompensasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

"Dulu warga yang mengontrak tidak dapat. Setelah peraturan berubah, semua warga dapat dan uang dikirim ke rekening masing-masing. Tapi ada Ketua RT yang menyimpan buku tabungan milik warga yang tinggal ngontrak," kata Mulyanto, tanpa menyebut detail identitas pelaku saat saya tanya lebih detail.

Warga harusnya mendapat dana kompensasi yang dirapel tiga bulan sekitar Rp600 ribu, namun berdasarkan penjelasan Mulyanto, warga yang buku rekeningnya disimpan Ketua RT hanya mendapat sekitar Rp450 ribu hingga Rp500 ribu.

"Harusnya diberikan saja buku rekeningnya, kalau mau minta persenan ya tinggal bilang baik-baik, pasti dikasih kok. Bukan begitu caranya," tambahnya.

Sopir: Jangan Kami Yang Ditekan

Orang yang berjibaku dengan sampah di Bantargebang tidak hanya warga sekitar dan pekerja di TPST. Ada juga sopir yang bertugas mengangkut sampah dari Jakarta. Salah satunya Obloh (38 tahun), yang wilayah kerjanya di sekitar Jakarta Barat.

Dia bercerita kepada saya bahwa "rute perjalanan dari Jakarta yang jauh ditambah dengan macet bikin kami serba salah."

"Kalau bawa mobil kencang nanti sampah berserakan. Warga bakal kesal karena kami terlihat ugal-ugalan. Kalau bawa mobil lambat, pengemudi belakang mengeluh bau. Sesampainya di Bantargebang kami juga harus berurusan dengan gas metan dari tumpukan sampah," terang Obloh yang saya temui setelah bertugas.

Ketika 16 truk sampah dari DKI Jakarta ditilang Dinas Perhubungan Kota Bekasi pada 16 Oktober lalu, yang juga jadi awal mula keributan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi, Obloh masih berada di Jakarta. Dia tahu kawan-kawannya ditilang tanpa tahu apa kesalahannya, lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"250 truk kemudian langsung bergerak menuju tempat mereka ditilang. Kami datang untuk membawa nasi, karena mereka juga tidak diberi makan atau apa pun di sana. Itu bentuk solidaritas kami."

Infografik CI Dana Sampah DKI-Bekasi

Penilangan terjadi pada pukul 9 pagi. Meski Dinas Lingkungan Hidup DKI telah datang pada siang, tapi hingga pukul 21.00 WIB, kunci belum juga dikembalikan. Bahkan ada rencana mengundur sampai pukul 09.00 WIB esok harinya.

"Kami bilang, kalau enggak diselesaikan kami bakal datang dengan massa lebih banyak."

Pukul 22.00 WIB, Kapolsek Bantargebang datang dan mengajak diskusi. "Pukul 01.15 WIB, salah seorang pimpinan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI datang. Barulah di situ ada statement bahwa surat-surat kami enggak lengkap."

Obloh dan sopir lain merasa aneh dengan alasan penilangan. Jika alasannya bak sampah yang terbuka tentu tidak mungkin, karena sebagian besar mobil yang ditilang itu mobil compactor yang tertutup. "Bahkan mobil truk yang ditilang juga tertutup terpal dan jaring," imbuh Obloh.

"Kemudian, jika merujuk pada perubahan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemda Bekasi yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama—Gubernur Jakarta sebelum Anies—dan Rahmat Effendi pada Oktober 2016, harusnya mobil compactor tetap boleh lewat Tol Bekasi Barat. "Kenyataannya kan ditilang juga."

Dalam adendum Pasal 7 disebutkan kalau mobil compactor bisa lewat dari Tol Bekasi Barat mulai pukul 05.00-21.00. Jika mobil berjenis dumptruck, armroll, atau tronton mau lewat Tol Bekasi Barat hanya boleh pada pukul 21.00 – 05.00. Namun jika ingin lewat melalui jalur Tol Jatiasih atau Cibubur, semua jenis kendaraan boleh lewat selama 24 jam.

"Lagipula selama 2,5 tahun terakhir enggak ada keberatan kalau kami lewat Bekasi Barat," kata Obloh.

Senada dengan Obloh, Idrus, salah seorang sopir, juga mengaku heran dengan penilangan yang dilakukan Dishub Kota Bekasi. "Kalau alasannya surat KIR enggak ada atau STNK yang ada tidak asli alias fotokopi, tentu ada alasannya."

Menurut Idrus, KIR itu ada di dinas terkait, sama halnya dengan STNK yang asli. "Jika mobil plat kuning atau hitam tentu sopirnya memegang STNK asli, tapi kalau pelat merah STNK asli dipegang oleh dinas. Ini karena mereka yang bertanggung jawab terhadap pembayaran pajak dan segala macamnya."

Mobil pengangkut sampah baru dibebaskan sekitar pukul 2 dinihari. Diketahui kemudian jika penilangan adalah bentuk protes Pemkot Bekasi karena permintaan dana kepada Pemprov DKI tak digubris. Kedua kepala daerah bahkan harus bertemu untuk membicarakan ini Senin, awal pekan ini.

"Kami ini ikan teri, cuma menerima perintah dari atas. Kalau ada masalah di atas janganlah kami yang ditekan," harap Idrus.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN SAMPAH atau tulisan lainnya dari Rizky Ramadhan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rizky Ramadhan
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Rio Apinino