tirto.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan tak masalah bila benar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menambah jumlah menteri di kabinetnya nanti menjadi sebanyak 44.
“Ya enggak apa-apa," kata Bahlil di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).
Bahlil mengatakan penambahan menteri kabinet di pemerintahan berikutnya tidak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan, apalagi Prabowo hendak melakukan percepatan pembangunan.
“Kan mau melakukan percepatan. Enggak ada masalah, kok,” tutur Bahlil.
Bahlil menilai Prabowo sudah mempertimbangkan wacana penambahan menteri kabinet tersebut secara matang. Dia juga menyebut penambahan tersebut juga akan menyesuaikan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Bahlil mengungkapkan bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif seorang presiden. Dia meminta agar penyusunan kabinet itu diserahkan kepada Prabowo Subianto.
"Serahkan semua kepada Pak Prabowo, mau berapa jumlahnya kita lihat saja," ujarnya.
Sebelumnya, isu mengenai penambahan jumlah menteri ini berhubungan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang tengah coba dituntaskan DPR RI.
Revisi undang-undang itu akan mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, maka kabinet Prabowo mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya kebebasan penambahan kementerian tersebut.
Elite Golkar cum Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendengar informasi bahwa kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berjumlah 44 menteri. Bamsoet bahkan menyebut Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendapatkan jatah lima kursi di kabinet Prabowo-Gibran.
Namun, pernyataan Bamsoet ini pun langsung dibantah Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, yang mengaku belum mendengar kabar terkait jumlah kursi menteri.
"Belum dengar saya," kata Eddy saat dihubungi Tirto, Kamis (12/9/2024).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto