Menuju konten utama

Apindo Dukung Kenaikan PTKP, Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

Apindo menilai kenaikan PTKP bisa berdampak positif terhadap daya beli kelas menengah.

Apindo Dukung Kenaikan PTKP, Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani menyampaikan paparan saat acara Media Briefing APINDO Indonesia Quarterly Update di Jakarta, Selasa (13/5/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung penuh wacana pemerintah untuk menaikkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Kebijakan ini dinilai krusial sebagai stimulus guna mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang belakangan mengalami tekanan ekonomi.

Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan penyesuaian PTKP akan memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Menurutnya, bila batas bebas pajak lebih tinggi, otomatis pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh pekerja setiap bulannya akan bertambah.

"Ya, tentunya itu bagus. Kalau ada kenaikan PTKP, kan berarti akan membantu. Ini lebih membantu dari segi pekerjanya. Dengan kenaikan PTKP ini, pajak yang dikenakan batas nilainya menjadi lebih tinggi. Ini kan sebenarnya tujuannya untuk kelas pekerja juga, gajinya atau pendapatannya dinaikkan," tegas Shinta kepada wartawan di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Kamis (8/10/2026).

Kekhawatiran dunia usaha terhadap kondisi daya beli bukan tanpa alasan. Shinta membeberkan bahwa kelesuan konsumsi, terutama di kelas menengah, sudah terkonfirmasi dari temuan di lapangan. Tergerusnya daya beli kelas ini diyakini berdampak pada kelangsungan industri dan penjualan produk.

"Kelas menengah kita kan menurun sangat signifikan. Jadi jelas, kalau kita lihat data dari survei Outlook mid-year APINDO, kelihatan memang ada pengaruh terhadap daya beli. Makanya kami sampaikan kepada pemerintah, insentif itu harus ditargetkan juga untuk kelas menengah. Ini hal yang penting," ungkap Shinta.

Meski sangat mendukung pelonggaran pajak, Shinta mengingatkan bahwa hal tersebut bukanlah obat ampuh untuk langsung menyembuhkan kelesuan ekonomi secara instan. Baginya, pemulihan daya beli masyarakat membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih komprehensif.

Lebih jauh, Shinta menyoroti persoalan insentif pemerintah terkait birokrasi dan eksekusi di lapangan. Ia mencontohkan banyak insentif seperti subsidi perumahan, tax holiday, hingga tax allowance yang kerap sulit diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri.

"Banyak insentif yang diberikan pemerintah itu secara administratif mungkin tidak mudah dilaksanakan. Tepat sasarannya itu lebih ke aspek eksekusinya seperti apa. Apakah itu benar-benar terefleksi dan bisa diutilisasi?" tanya Shinta.

Shinta turut meminta pemerintah agar tidak menahan hak perusahaan yang dapat mengganggu arus kas, salah satunya pencairan restitusi pajak. Padahal, arus kas sehat merupakan prasyarat mutlak agar perusahaan bisa bertahan dan tidak mengorbankan nasib kelas pekerja.

"Restitusi pajak itu sangat berpengaruh kepada arus kas perusahaan. Kalau harus diaudit dulu tidak ada masalah, tapi tetap itu hak pelaku usaha. Mohon untuk segera bisa digulirkan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana