tirto.id - Terdapat beberapa faktor eksternal atau bisa disebut juga sebagai faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau banyak orang untuk melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999, dikatakan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia, sebagai makhluk Tuhan YME. Karena itu HAM harus dihormati serta dijunjung tinggi dan dilindungi terwujudnya, oleh negara, hukum serta pemerintah bahkan setiap individu.
Dalam penerapannya, setiap negara memiliki karakteristik penegakan HAM yang berbeda sesuai ideologi negara, kebudayaan, nilai-nilai khas dan faktor lainnya.
Indonesia sendiri menerapkan HAM berdasarkan ideologi negara yakni Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Terdapat dua faktor yang menjadi penyebab mengapa tindakan pelanggaran HAM bisa terjadi yakni faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor Eksternal Pendorong Pelanggaran HAM
Merujuk modul PKN Kelas XI, beberapa peristiwa pelanggaran HAM dipicu oleh penyebab di luar diri individu, baik perorangan atau sekelompok. Faktor yang berasal dari luar diri manusia tersebut antara lain:
1. Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum
Aparat penegak hukum yang tegas dan menerapkan hukum sesuai yang berlaku, menjadi salah satu kunci terwujudnya HAM.
Namun jika aparat tidak bisa bertindak tegas, adil dan bahkan selalu memihak pada satu golongan saja, maka akan banyak terjadi kasus pelanggaran HAM.
Demikian pula dalam kasus-kasus pengadilan HAM yang sudah terjadi, tidak akan menemukan keadilan apabila aparat hukum bisa disuap atau diintimidasi untuk memihak satu golongan saja. Karenanya salah satu kunci dari penegakan HAM adalah aparat penegak hukumnya.
2. Penyalahgunaan Kekuasaan
Bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang memicu pelanggaran HAM misalnya pada sebuah perusahaan yang menekan karyawan untuk bekerja di luar jam kerja tanpa memberikan kompensasi berupa uang lembur.
Contoh lain, misalnya dalam sebuah desa dimana kepala desa memaksa masyarakat menjual tanah dengan harga murah, agar bisa menjualnya kembali dengan harga jauh lebih tinggi.
Kekuasaan yang dimaksud di sini tidak saja berarti sebuah pemerintahan negara, namun semua yang memiliki kuasa lebih kepada orang lain, dan menyalahgunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri.
3. Penyalahgunaan Teknologi
Kemajuan teknologi dapat menjadi pisau bermata dua yang memiliki sisi positif, namun juga sisi negatif. Sisi negatif dari teknologi salah satunya adalah pelanggaran HAM pada seseorang.
Misalnya adalah dengan maraknya perundungan atau bullying yang muncul pada unggahan di media sosial. Setiap orang merasa berhak untuk memberikan komentar terhadap unggahan orang lain, sehingga tanpa sadar menyakiti dan melanggar hak asasi orang lain.
Demikian pula berbagai kasus penipuan, pemerasan harta berkedok pinjaman online, dan kejahatan siber lainnya yang terjadi karena penyalahgunaan teknologi.
4. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Penyebab eksternal lain dari pelanggaran HAM adalah faktor sosial dan ekonomi. Individu yang dipandang memiliki derajat sosial dan ekonomi lebih kuat, bisa dengan mudah melakukan pelanggaran HAM pada orang lain.
Misalnya majikan kepada asisten rumah tangganya, dengan menyuruh bekerja tanpa memandang waktu dan memberikan upah sedikit.
Contoh lain adalah orang dengan tingkat ekonomi tinggi, menjadi sasaran kejahatan dan kerap diincar oleh pelaku kriminal.
Pemerasan, penodongan, penculikan adalah pelanggaran HAM yang bisa dialami oleh kelompok sosial ekonomi tinggi dan banyak harta.
Penulis: Cicik Novita
Editor: Maria Ulfa