tirto.id - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum di tahun 2024, pemerintah akan menggunakan aplikasi Sirekap. Lalu, apa itu aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan apa saja manfaatnya?
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan segala persiapan untuk melancarkan proses pemilihan umum tahun 2024.
Salah satu langkah yang dilakukan KPU untuk mewujudkan hal tersebut yakni dengan merilis aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024.
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 sendiri dapat menjadi media bagi masyarakat dalam mengetahui perhitungan secara tepat terkait perolehan suara saat pemilihan umum.
Berikut penjelasan mengenai apa itu aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan apa saja manfaatnya bagi masyarakat maupun untuk pemilihan mendatang.
Mengenal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024
Dikutip rri.co.id, aplikasi Sirekap merupakan salah satu alat bantu yang digunakan KPU untuk membantu melancarkan proses pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Menurut Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, fungsi dan tujuan Sirekap ini yakni untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik.
“Sirekap tetap dilakukan sebagai alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil kepada masyarakat, karena Sirekap ini akan sangat presisi. 100 persen TPS yang ada untuk ditayangkan langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU,” jelas Betty melalui keterangan persnya.
Tak hanya itu, tambah Betty, KPU juga mempersiapkan server khusus untuk Sirekap agar bisa diakses secara terbuka oleh publik. Artinya, publik nantinya akan bisa melihat hasil perhitungan cepat saat pemilihan berlangsung.
Manfaat Aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan beberapa manfaat dari penggunaan aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024, salah satunya yakni dapat menjadi media penjawab keinginan publik yang ingin mengetahui rekapitulasi perhitungan suara yang akan diberikan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi Sirekap Pemilu juga dipercaya dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi saat pesta demokrasi digelar serta meminimalisir kesalahan dalam rekapitulasi suara.
Penggunaan aplikasi Sirekap dengan kualitas yang maksimal juga diyakini dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu serta melahirkan pesta demokrasi yang transparan, profesional, dan optimal.
Hal itu selaras dengan penjelasan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, bahwa Sirekap ini merupakan alat bantu pemilu yang mampu menghadirkan keterbukaan atau transparansi. Pencapaian itu telah terbukti saat gelaran Pilkada tahun 2020.
Kendati demikian, tambah Ilham, penerapan aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024 akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan dengan mengacu pada kekurangan yang terlihat dari penggunaan Sirekap di pemilihan sebelumnya.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dhita Koesno