tirto.id - Artis Baim Wong akhirnya resmi mencabut pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI brand Citayam Fashion Week (CWF), pada Selasa (26/7/2022).
Hal tersebut dilakukan usai mendapat berbagai reaksi dan kritik dari masyarakat, termasuk sejumlah pejabat publik.
Sesaat setelah Baim dan Paula mendaftarkan HAKI CWF, topik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Aksi keduanya lantas ramai diperbincangkan oleh warganet.
Sebagian besar warganet menghujat dan mengatakan bahwa ini adalah bentuk "created by the poor stolen by the rich."
Lantaran reaksi tersebut, Baim dan Paula akhirnya memutuskan untuk mencabut pendaftaran HAKI yang sedang mereka lakukan.
Apa Alasan Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI CFW?
Baim mengatakan dirinya merasa lega jika memang harus melepaskan HAKI CFW mengingat beban berat yang akan ia emban jika merek tersebut tetap berada di bawah naungannya.
Setelah melepaskan CFW, Baim berharap agar tetap ada pihak yang menggerakkan inisiatif dan kreasi anak muda Sudirman Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tersebut.
"Kalaupun harus melepaskan, saya senang banget. Cuma tolong ada yang menggerakkan setelah ini, siapa pun, pemerintah atau figur publik. Yuk, gerakkan. Jangan sampai hilang begitu saja karena movement ini besar sekali buat fashion Indonesia," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/7).
Baim juga telah meminta maaf terkait dengan pendaftaran HAKI CFW, yang ia unggah di akun YouTube miliknya Baim Paula pada 26 Juli 2022, dengan judul "Hak Cipta Citayam Fashion week sudah saya cabut"
"Saya minta maaf malah jadi begini, kalau memang harus melepaskan, ayo, tapi harus ada yang gerakan CFW ini," kata Baim Wong.
Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu (20/7), Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.
Ditemani istrinya, Paula Verhoven, Bonge dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD, serta seorang konsultan HAKI, Baim menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.
Alasan Baim Wong Ingin Mendaftarkan HAKI Brand Citayam Fashion Week
Pada kesempatan yang sama, Baim meminta maaf karena langkah yang ia upayakan telah menimbulkan polemik. Ia menyadari terdapat kekurangan pada caranya berkomunikasi sehingga menuai kontroversi.
Ia juga menegaskan kembali bahwa semula pihaknya hanya ingin menjembatani dan mewadahi kreasi anak muda SCBD yang digawangi oleh Bonge dan kawan-kawan.
"Niatannya itu benar-benar ingin menjadikan ini wadah untuk mereka semua," tutur Baim seperti dilansir Antara.
Paula menambahkan dirinya hanya ingin turut membantu memajukan semangat anak-anak muda untuk berkreasi dan mengeksplorasi mode sesuai keinginan mereka masing-masing.
Ia mengatakan pihaknya juga tidak ingin membuat opini yang meresahkan publik dan berterima kasih atas teguran yang sudah disampaikan oleh publik.
Menurut Paula, pendaftaran HAKI CFW sebenarnya memiliki visi dan tujuan jangka panjang untuk mengembangkan minat dan bakat anak muda SCBD. Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh kreasi anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.
Di sisi lain, Baim juga menilai bahwa bidang fesyen biasanya hanya bersifat eksklusif atau dimiliki oleh kalangan tertentu saja, terutama hanya berpusat di kota besar.
"Jarang sekali orang dari menengah ke bawah itu menikmati fesyen dan tiba-tiba sekarang kita menikmati semua, beragam macam orang di satu tempat dan mereka menikmati semuanya," ujarnya.
Sebelum melakukan pendaftaran HAKI, Baim mengatakan dirinya sudah berbicara dan bertemu dengan Bonge bersama anak muda SCBD lainnya serta menyampaikan rencana acara pekan mode (fashion week).
Beberapa waktu lalu, Paula juga sempat menyambangi rumah Bonge di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Dalam sebuah video yang diunggah melalui saluran YouTube Baim Paula, perempuan itu memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Bonge untuk mengembangkan acara Citayam Fashion Week.
Pada kesempatan yang sama, Willie, yang mewakili Bonge, mengklarifikasi asumsi yang beredar bahwa uang tersebut diberikan khusus kepada Bonge. Willie menegaskan bahwa uang tersebut mulanya akan digunakan untuk mewujudkan rencana acara fashion week.
“Bonge sepeser pun nggak ada nerima uang dari kak Paula atau kak Baim. Jadi waktu kak Paula datang, kak Paula ngajakin Bonge buat bikin Citayam Fashion Week, fashion show. Uang 500 juta itu hadiah buat pemenangnya, bukan buat Bonge sama sekali,” kata selebriti TikTok itu.
Respons Pejabat Terkait Pendaftaran HAKI CFW oleh Baim
Pendaftaran HAKI CFW yang dilakukan Baim Wong mendapatkan respons dari sejumlah pejabat publik, salah satunyah yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni menyesalkan langkah pihak-pihak yang mendaftarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Saya pribadi memandang Citayam Fashion Week ini adalah wadah kreativitas yang inklusif, yang harus bisa dinikmati seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja; karenanya saya menyayangkan pendaftaran tersebut," kata Sahroni di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (25/7).
Dalam prosesnya, dia meyakini PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.
"Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," jelasnya.
Respons lain diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Citayam Fashion Week oleh artis Baim Wong tidak diperlukan karena milik publik.
"Untuk apa didaftarkan karena itu milik publik dan itu sifatnya sementara," sebut Trubus saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (25/7).
Pada Rabu (20/7), Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (PDKI Kemenkumham).
Citayam Fashion Week didaftarkan hak kekayaan intelektual pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa meliputi pemilihan kontes (hiburan), kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, hiburan dalam sifat peragaan busana, dan lain sebagainya.
Menurut Trubus, Baim harusnya melihat arah kebijakan publik, pembiayaan dan keuntungan.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan siapa saja yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) harus secara transparan menjelaskan maksud dan tujuannya.
“Kalau yang mendaftarkan CFW ke HAKI berdasarkan siapa cepat dia dapat, itu sangat tidak adil karena yang besar pasti akan lebih cepat mengingat mereka memiliki penasehat-penasehat hukum yang hebat,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (25/7).
Seperti diketahui, Artis Indonesia Baim Wong mendaftarkan HAKI atas CFW ke Kementerian Hukum dan HAM. Tentunya, lanjut dia, secara hukum boleh mendaftarkan HAKI dengan brand CFW.
Namun, dia mengingatkan agar CFW tak dimonopoli oleh sekelompok elit karena konsep yang ditampilkan dalam fenomena tersebut ialah demokratisasi sub sektor fesyen dengan kepemilikan publik secara luas.
“Saya tak mau berprasangka buruk, saya maunya berprasangka baik kalau niatnya Baim baik untuk memberikan perlindungan dan bekerja sama dengan kelompok anak-anak Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD),” kata dia
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menanggapi perihal pendaftaran HAKI CFW. Kang Emil menilai, apa yang dilakukan oleh Baim Paula tidak perlu karena akan merusak orisinalitas gerakan rakyat yang sedang viral tersebut.
"Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik," tulis Kang Emil di akun Instagramnya.
Menurut Kang Emil, jika CFW diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda.
Apa Itu HAKI?
HAKI adalah apa? Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Sehingga, pada intinya HKI atau HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Hak kekayaan intelektual (HKI) terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Iswara N Raditya