Menuju konten utama

Anies Minta Pj Gubernur DKI Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan

beralasan penanganan banjir di Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile.

Anies Minta Pj Gubernur DKI Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan
Petugas Dinas Bina Marga mengamati air yang ada di dalam sumur resapan air hujan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/4/2019). Pemprov DKI Jakarta akan membangun sekitar 1000 sumur resapan air untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan serta sebagai penampungan air hujan saat musim kemarau. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penjabat (Pj) gubernur pengganti dirinya untuk meneruskan program pembangunan sumur resapan di Ibu Kota. Ia beralasan penanganan banjir di Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.

"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," tulis Anies dalam Pergub 25/2022 dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Anies menjelaskan sebaran sumur resapan kinerja sangat rendah di DKI Jakarta menghampar di tengah dan sepanjang aliran sungai. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan tipologi bentang alam berupa dataran fluvial landai, dataran fluvial sangat landai, dan dataran banjir yang merupakan dataran yang riskan terhadap luapan air sungai.

Sementara pada wilayah selatan Jakarta, dataran fluviovulkanik menghampar di bagian selatan yang secara alami memiliki potensi resapan yang lebih baik dibandingkan tipologi dataran lain. Sehingga, pembangunan sumur resapan bisa digencarkan di wilayah ini.

"Dataran fluviovulkanik dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai peresapan untuk mengurangi laju aliran air dari hulu ke hilir," ucapnya.

Kegiatan konstruksi berskala besar serta terjadinya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman di Jakarta menyebabkan berkurangnya luas daerah resapan.

Selain itu, sebagian besar tanah di Jakarta sudah menjadi hak milik perseorangan kian mempersulit penataan kota dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, drainase kota, maupun pembangunan sumur resapan.

"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan skema pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh," kata dia.

Baca juga artikel terkait SUMUR RESAPAN DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan