Menuju konten utama

Anies Baswedan Klaim Pemprov DKI Pasif soal Reuni 212 di Monas

Anies menjelaskan Forkopimda DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan pada 1 Desember dan 2 Desember 2019.

Anies Baswedan Klaim Pemprov DKI Pasif soal Reuni 212 di Monas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak memberikan rekomendasi izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. Alasannya, pemprov bersifat pasif dalam hal pemberian izin.

Menurut Anies pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

“Kemudian pemprov me-review dan dari situ pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu,” kata Anies, di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Pada Selasa lalu, Anies menjelaskan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan pada 1 Desember dan 2 Desember 2019.

"1 Desember 2019 itu terkait Papua dan 2 Desember 2019 terkait maulid akbar tanggal 2 Desember. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin,” kata Anies.

Anies menyebut pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono, serta Kepalan Bandan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) dalam rapat tersebut.

"Forkopimda di level asisten juga dilakukan Jumat ini untuk koordinasi atas tanggal 1 Desember dan tanggal 2 Desember, juga beberapa kegiatan di Desember. Karena di bulan Desember itu ada beberapa kegiatan yang mungkin memerlukan perhatian ekstra dari kami,” kata dia.

Anies mengaku belum melihat surat permohonan ketika ditanya apakah reuni akbar 212 memakai nama kegiatan Maulid Nabi.

“Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian,” kata dia.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Rencanya, reuni PA 212 itu akan dilangsungkan di Monas, pada Senin, 2 Desember 2019.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama Yusuf Martak menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Baca juga artikel terkait REUNI 212

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz