Ribuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl, Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. TIRTO/Andrey Gromico
Ribuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl, Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. TIRTO/Andrey GromicoRibuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl, Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. TIRTO/Andrey GromicoRibuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl, Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. TIRTO/Andrey GromicoRibuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl, Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. TIRTO/Andrey Gromico
Ribuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl. Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya