Menuju konten utama

6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso, Status Masih Saksi

Darso diduga meninggal karena dianiaya usai dijemput enam anggota polisi tersebut. Simak selengkapnya.

6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso, Status Masih Saksi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta terkait meninggalnya Darso, warga Semarang, pada Kamis (23/1/2025). Darso diduga meninggal karena dianiaya usai dijemput enam anggota polisi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan meskipun telah diperiksa, para polisi tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Hingga ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saat ini diperiksa sebagai saksi dahulu," kata Artanto saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (25/1/2025).

Artanto menyampaikan, sejak laporan pertama diterima hingga kini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan mencakup istri almarhum, keluarga, lingkungan sekitar, serta teman-teman dekat korban.

Selain itu, pihak rumah sakit juga turut memberikan keterangan terkait kejadian yang menimpa Darso.

Sebelumnya, kata Artanto, pihak kepolisian sudah menaikkan statusnya kematian menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang lebih lengkap dalam rangka memastikan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ini adalah bagian dari tugas penyidik untuk menggali lebih dalam dan mengumpulkan informasi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang