Menuju konten utama

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Klinik usai Aksi di Bundaran HI

Polisi menyebut keenamnya diturunkan dengan bantuan Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Klinik usai Aksi di Bundaran HI
Enam aktivis Greenpeace dibawa ke klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di atas patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (FOTO/Rayfahd Haykal)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Enam aktivis Greenpeace dibawa ke klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di atas patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Polisi menyebut salah satunya, seorang perempuan, dalam kondisi lemas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan, keenam orang itu terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Menurut dia, spanduk dibentangkan sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.

Polisi menyebut keenamnya diturunkan dengan bantuan Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat. Menurut Reynold, tidak ada yang tertinggal di atas patung. Polisi juga menyiapkan enam ambulans dari unit Dokkes Polda Metro Jaya.

Reynold menerangkan, orang pertama yang turun adalah seorang perempuan dengan kondisi lemas.

"Secara kasat mata dan tadi penyampaian dari Dokkes memang lemas, khususnya yang turun pertama seorang wanita, sehingga tadi langsung untuk dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke klinik Biddokkes," kata Reynold di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

"Setidaknya tadi ada penyampaian saran untuk dapat tabung oksigen ataupun perbantuan oksigen kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut polisi, keenam aktivis kini mendapat perawatan intensif di klinik tersebut.

Reynold enggan menjawab secara langsung soal dugaan pelanggaran hukum dari pemasangan spanduk.

"Saat ini tentu yang kami utamakan adalah keselamatan jiwa raga dari teman-teman Greenpeace yang 6 orang itu," kata dia.

Kapolres juga mengingatkan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Ia menyebut penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tetapi mengimbau para aktivis agar jangan cederai perjuangan-perjuangan dari saudara-saudara Greenpeace.

Polisi akan periksa CCTV

Reynold mengaku kepolisian akan mendalami upaya keenam aktivis memanjat hingga patung Bundaran HI. Ia menyebut waktu naiknya para aktivis akan ditelusuri lewat rekaman kamera pengawas.

"Akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas," kata Reynold.

Selain CCTV, polisi berencana memeriksa pihak-pihak lain.

"Tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan audit kepada pihak-pihak terkait," kata Reynold.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Andrian Pratama Taher