Menuju konten utama

2 Tahun Prabowo-Gibran, KPK Pamer Jumlah OTT & Pemulihan Aset

Peringati 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK paparkan rapor kinerja: 34 OTT, pemulihan aset Rp229 M, hingga kawal program Makan Bergizi Gratis.

2 Tahun Prabowo-Gibran, KPK Pamer Jumlah OTT & Pemulihan Aset
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu (14/3/2026). tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait capaian pemberantasan korupsi di tanah air. Momentum ini dipaparkan tepat pada peringatan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemberantasan korupsi tidak terbatas pada penanganan perkara melainkan termasuk pada pemberian kepastian hukum yang adil, pemilihan aset negara yang optimal, dan upaya pencegahan.

"Upaya-upaya korektif dan mitigatif penting untuk menguatkan kualitas sistem dan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus kesadaran integritas masyarakat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Kata Budi, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan peningkatan dalam berbagai tahapan. Katanya, sepanjang tahun 2025, terdapat 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 87 perkara berkekuatan hukum, dan 78 perkara telah dieksekusi.

Kemudian, hingga Triwulan I 2026, KPK mencatat 35 penyelidikan, 45 penyidikan, 29 penuntutan, 20 perkara inkrah, dan 18 perkara telah dieksekusi.

Dia menyebut, hingga 19 Oktober 2026, telah terdapat 34 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan rincian 21 kepala daerah dan 13 pihak di lingkungan Kementerian/Lembaga, termasuk yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

"Bagi KPK, peristiwa tertangkap tangan ini harus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih jamak terjadi di berbagai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Oleh karena itu butuh perhatian yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan," ujar Budi.

Selain itu, Budi mengatakan, hingga Semester I 2026, KPK telah memulihkan aset hingga Rp229,81 miliar, baik mencapai Rp229,81 miliar, baik melalui pengalihan status Penetapan Status Penggunaan (PSP) maupun hibah aset rampasan negara.

Kata Budi, dari jumlah tersebut, Rp191,79 miliar atau 83,46 persen diantaranya telah dikembalikan ke kas negara dan menjadi bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain penindakan, KPK juga fokus pada pencegahan korupsi yang merupakan investasi jangka panjang baik pada sistem tata kelola hingga peningkatan kesadaran integritas masyarakat.

Dia mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan dari sisi pencegahan salah satunya melalui kajian seperti pemetaan titik rawan korupsi pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Di mana kajian tersebut merupakan ikhtiar KPK dalam mendukung program prioritas pemerintah. Selain itu, KPK juga gencar melakukan sosialisasi serta kampanye melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi," ucap Budi.

Baca juga artikel terkait KINERJA KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah