tirto.id - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan layanan pembuatan KTP-elektronik yang masih memerlukan kontak fisik secara langsung ditunda 2-3 pekan ke depan.
Keputusan itu diambil untuk menahan laju penyebaran virus corona. Kendati demikian, pembuatan KTP-elektronik bisa dilyani jika kepentingannya sangatmendesak.
Di samping itu, Kemendagri meminta tiap pejabat Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengutamakan layanan online.
Kemendagri mengklaim masyarakat bisa mengajukan permohonan dalam format Pdf untuk bisa dicetak sendiri di rumah.
"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilahkan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," ucap dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).
Beberapa dokumen kependudukan yang bisa diurus online antara lain kartu keluarga (KK), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya. Di luar itu setidaknya pengurusan antreannya dapat dilakukan secara online,
Namun Zudan mengatakan tidak semua layanan dapat diproses online. Hal ini terkait dengan perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.
Misalnya alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas juga harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kemendagri katanya juga mengupayakan penyediaan thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor.
Selebihnya jika permohonan dokumen tak mendesak, Zudan meminta masyarakat menunda pengurusan dokumennya.
"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," pungkas Zudan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana