tirto.id - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat sebanyak 908 ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per 8 Juni 2022.
"Dari jumlah tersebut terdapat tiga ekor ternak yang kemudian mati," kata Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman, Nawangwulan dikutip dari Antara, Jumat (10/6/2022).
Nawangwulan mencatat sebanyak 882 ternak suspek dan 26 terkonfirmasi positif PMK melalui uji laboratorium.
"Kemudian ada sebanyak delapan ternak yang dinyatakan sembuh dan 897 dalam pengawasan dan pengobatan petugas teknis kesehatan hewan. Tidak ada ternak yang dipotong paksa," kata dia.
Penyebaran kasus PMK terjadi di 12 Kapanewon (Kecamatan) di Sleman, yakni Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan.
"Lima kapanewon di Sleman hingga kini belum ditemukan kasus PMK," ujarnya
Nawangwulan mengatakan Pemkab Sleman juga telah melakukan penelusuran di semua lokasi temuan kasus PMK.
"Hasil dari tracing ditemukan bahwa penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman, ditengarai berasal dari masuknya ternak, pedagang maupun alat angkut dari luar daerah," kata dia..
Nawangwulan menambahkan penyebab lainnya yaitu ada pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar daerah. Selain itu, ia bilang sudah ada penularan lokal dalam wilayah di Kabupaten Sleman.
"Sifat alami virus PMK ini bisa menyebar melalui udara dengan radius 10 kilometer," jelasnya.
Menurut Nawangwulan, kasus PMK di Sleman jumlahnya relatif tinggi dibanding dengan kabupaten/kota lain di DIY. Ia berdalih hal itu lantaran respons dan tracing (penelusuran) oleh para petugas teknis kesehatan hewan terhadap kasus yang dilaporkan oleh pemilik ternak sangat cepat.
"Apalagi, kecepatan respons juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan yang ada," katanya.