tirto.id - Kedua pasang calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 telah mengirimkan visi dan misi mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penyelenggara pemilu juga telah menayangkan visi-misi tersebut di laman resmi mereka.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, visi-misi Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah disampaikan sejak kedua pasangan itu mendaftar jadi bakal kandidat. Visi dan misi mereka bisa berubah jika masing-masing kandidat ingin memperbaikinya.
"Pada saat pendaftaran dulu kan sudah menyampaikan semua. Belum ada revisi, tapi nanti kalau mau direvisi bisa. Bukan direvisi, disempurnakan boleh," ujar Arief kepada wartawan, Senin (24/9/2018).
Berdasarkan dokumen yang diunggah KPU RI pada lamannya, pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki visi "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong."
Pasangan nomor urut 01 itu memiliki 9 misi, sebagai berikut:
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Kandidat nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga juga sudah bisa dilihat visi dan misinya. Pasangan itu memiliki visi "Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Ada 5 misi yang dimiliki pasangan tersebut. Kelimanya, seperti yang tertera hingga kini, adalah sebagai berikut:
1. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualltas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.
3. Membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
5. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo