tirto.id - Vaksinasi massal corona COVID-19 untuk masyarakat umum kembali digelar di Jakarta dan Tangerang.
Vaksinasi massal yang menyasar masyarakat umum ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok dari serangan virus corona penyebab COVID-19.
Berikut daftar vaksinasi massal di Jakarta dan Tangerang
1. MRT Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan
MRT Jakarta berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sentra vaksin di Stasiun MRT.
Program ini akan berlangsung tanggal 22-24 Juli 2021 (dosis pertama). Vaksinasi akan berlangsung di Stasiun Blok A pukul 08.00-15.00 WIB.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah CoronaVac Sinovac. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JAKI, dan memilih jadwal vaksinasi.
Syarat dan Ketentuan
1. Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI
2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Aplikasi BPJSTKU/ KTP (untuk usia di atas 18 tahun/ Kartu Keluarga (untuk usia 12/17 tahun) saat vaksinasi
3. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi JAKI)
4. WNI usia 12-17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat di dalam KK)
5. WNI usia di atas 18 tahun dengan memiliki KTP
6. Kondisi sehat, sedang tidak hamil, dan sudah sembuh minimal 3 bulan dari COVID-19 (jika pernah terpapar).
7. Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
8. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
9. Membawa KTP asli
10. Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.
Untuk pelaksanaan vaksinasi publik tahap ke-2 dan tahap selanjutnya akan diinformasikan kembali melalui media sosial MRT Jakarta, atau menghubungi Call Center 1500332.
2. Jakpro dan JXB
Jakpro berkolaborasi dengan Jakarta Experience Board, menggelar sentra vaksinasi massal untuk masyarakat umum, mulai 21-23 Juli.
Vaksinasi ini digelar mulai pukul 08.00-16.00 WIB, di Gedung Serba Guna GOR Cendrawasih Cengkareng Jakarta Barat dengan kuota 650 orang per hari.
Syarat dan Ketentuan:
1. Pendaftaran secara online melalui aplikasi JAKI atau kunjungi https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi
2. Wajib membawa kartu vaksinasi dan kendali yang telah dicetak
3. Wajib membawa KTP asli/fotocopy Kartu Keluarga bagi pendaftar berusia 12-17 tahun.
4. Membawa pulpen dan tumbler air minum
5. Jangan lupa untuk sarapan dan selalu menggunakan masker.
3. Pemkot Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang juga menggelar sentra vaksinasi COVID-19 hari ini, Kamis 22 Juli di sejumlah wilayah.
Vaksinasi ini digelar untuk masyarakat umum, baik dosis pertama maupun kedua, atau vaksinasi remaja dosis pertama.
Syarat dan Ketentuan:
1. Penerima vaksin dalam keadaan sehat
2. Membawa fotocopy KTP
3. KTP Kota Tangerang (tidak berlaku surat keterangan)
4. Membawa alat tulis sendiri
5. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (untuk penerima vaksin dosis ke-2).
6. Untuk vaksinasi remaja, harap membawa fotocopy Kartu Keluarga atau KIA.
7. Menghubungi pihak kelurahan H-1
8. Selalu menerapkan 5M.
Untuk informasi lokasi vaksinasi, kelurahan, kecamatan, bisa dicek melalui akun resmi Instagram Pemkot @tangerangkota.
Editor: Iswara N Raditya