Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Vaksin Booster di Triwulan Pertama 2022 Fokus Gunakan AstraZeneca

Pada triwulan 1 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak.

Vaksin Booster di Triwulan Pertama 2022 Fokus Gunakan AstraZeneca
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster atau dosis penguat menggunakan jenis vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama (triwulan 1) 2022. Hal ini karena stok vaksin jenis AstraZeneca yang cukup banyak.

“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Nadia mengatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval delapan hingga 12 pekan, tapi untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan pekan sejak penerimaan vaksin primer dosis lengkap.

Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat penerima vaksin dosis booster antara lain, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas, telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).

“Seluruh ketentuan itu telah melalui kajian para pakar ilmu kesehatan seperti Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kalangan akademisi," katanya.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz