tirto.id - Bank Indonesia (BI) menuturkan utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali, dengan posisi ULN Indonesia pada November 2023 tercatat sebesar 400,9 miliar dolar AS atau setara Rp6.237,60 triliun (asumsi kurs Rp15.559). Posisi ULN November 2023 tersebut tumbuh 2,0 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,7 persen (yoy).
"Perkembangan ULN ini terutama disebabkan oleh transaksi ULN sektor publik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dikutip dari Antara, Senin (15/1/2024).
Selain itu, posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah, yang berdampak pada meningkatnya angka statistik ULN Indonesia valuta lainnya dalam satuan dolar AS.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2023 tetap terjaga, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,3 persen, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,1 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata Erwin.
Sementara ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada November 2023 sebesar 192,6 miliar dolar AS atau tumbuh enam persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen (yoy).
Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, dalam bentuk sukuk global, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global. Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Pemanfaatan ULN pada November 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tantangan ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,6 persen), jasa pendidikan (16,7 persen), konstruksi (14,1 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (9,9 persen).
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah.
ULN swasta kembali menurun. Posisi ULN swasta pada November 2023 tercatat sebesar 196,2 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan lalu sebesar 2,3 persen (yoy).
Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan (non financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 6,1 persen (yoy) dan 2,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya masing-masing sebesar 2,4 persen (yoy) dan 2,3 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6 persen dari total ULN swasta.
ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5 persen terhadap total ULN swasta.
Editor: Intan Umbari Prihatin