tirto.id -
Kasus positif COVID-19 DKI Jakarta pada Senin, 15 November 2021 bertambah sebanyak 36 kasus. Total kasus positif COVID-19 di Jakarta per hari ini sebanyak 862.825 dan meninggal 13.569 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan angka tersebut diperoleh dari hasil tes PCR kepada 9.564 orang dengan hasil 36 positif dan 9.528 negatif.
Dwi juga menambahkan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah berakhir di Jakarta selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 107.354 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 672.812 per sejuta penduduk," kata Dwi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 42 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 652 orang yang masih dirawat/ isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 862.825 kasus.
Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 848.604 dengan tingkat kesembuhan 98,4%, dan total 13.569 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.
Untuk rasio positif atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,5%, sedangkan persentase kasus positif sebesar 12%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih berlangsung. Untuk Program Vaksinasi, total dosis 1 saat ini sebanyak 11.008.187 orang (123,1%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non-DKI.
Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 1.433 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.703.931 orang (97,3%), dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP Non-DKI.
"Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.131 orang," ucapnya
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 14 November 2021 telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp1.250.000.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," pungkasnya.
Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan
tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri