Menuju konten utama

Ulin Yusron Diberi Jabatan Komisaris Perusahaan BUMN, ITDC

Ulin sempat menjadi orang yang lantang menyatakan dukungannya ke Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres tahun 2019.

Ulin Yusron Diberi Jabatan Komisaris Perusahaan BUMN, ITDC
Ulin Yusron. FOTO/instagram/@ulinyusron

tirto.id - Kementerian BUMN melakukan perombakan pada jajaran komisaris PT Indonesia Tourism Development (ITDC). Salah satu perubahannya adalah pengangkatan Ulin Ni’am Yusron sebagai Komisaris Independen Perusahaan ITDC.

Ulin Yusron menjabat komisaris, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

Melalui SK yang sama, Pemegang Saham juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Donni Aldian sebagai Komisaris Independen ITDC terhitung sejak 8 Oktober 2020.

“Ulin Ni’am Yusron mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Donni Aldian, yang sebelumnya telah ditunjuk menjadi Komisaris Independen ITDC,” bunyi keterangan resmi ITDC, Jumat (23/10/2020).

SK pengangkatan Ulin Yusron disampaikan secara virtual yaitu video conference melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN Endra Gunawan menjadi perwakilan Kementerian BUMN yang menyerahkan SK itu.

Dengan masuknya Ulin Yusron dalam jajaran komisaris, maka susunan komisaris ITDC adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Dadang Rizki Ratman

Komisaris : H. Irzani

Komisaris : Zainal Mutaqin

Komisaris Independen : Ulin Ni'am Yusron

Ulin sempat menjadi orang yang lantang menyatakan dukungannya ke Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres tahun 2019. Ia juga mendirikan situs media daring Beritasatu.com dan berkarier di sana sampai tahun 2013. Selama 2009-2013, Ulin juga sempat menjadi konsultan beberapa media daring.

Baca juga artikel terkait ULIN YUSRON atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dieqy Hasbi Widhana