tirto.id - Peneliti utama uji klinik vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) Surabata, Jawa Timur dr Dominicus Husada, SpA(K) mengatakan uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih Unair dimulai pada 8 Februari 2022.
"Persiapan 'on track' [sesuai rencana]," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (28/1/2022).
Ia menjelaskan sebanyak 90 orang peserta akan mengikuti uji klinis fase 1 dengan usia 18 tahun ke atas. Uji klinis kandidat vaksin tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
"Uji klinis fase 1 direncanakan dilakukan selama setahun, yang bertujuan untuk mengevaluasi keamanan dan kekebalan yang dihasilkan dari kandidat vaksin tersebut," katanya.
Kandidat vaksin Merah Putih buatan Unair, katanya, akan menjalani tiga fase uji klinis, yang mana tiap fase direncanakan dilaksanakan selama setahun.
"Sukarelawan yang menjadi peserta uji klinis fase 1 kebanyakan berasal dari Jawa Timur, khususnya Surabaya," katanya.
Terkait persiapan uji klinis fase 1, ia mengatakan semua aspek saat ini sesuai rencana, yang meliputi antara lain para kandidat peserta uji, kelengkapan gedung dan peralatan, peralatan medis, kesiapan petugas, kesiapan administrasi, dan kesiapan pendanaan.
Persetujuan untuk pelaksanaan uji klinis kandidat vaksin itu akan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Unair mengembangkan vaksin Merah Putih untuk COVID-19 dengan menggunakan platform inactivated virus atau berbasis virus yang dilemahkan atau dimatikan.
Selain itu, Unair telah menyerahkan bibit vaksin kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk disiapkan bagi pelaksanaan uji klinis vaksin tersebut.
Bibit vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair tersebut telah melalui uji praklinis fase 1 dan 2. Uji praklinis fase 1 menggunakan hewan mencit dan fase 2 menggunakan hewan macaca atau monyet.
Setelah berhasil melalui uji klinis fase 1, 2, dan 3, diharapkan vaksin Merah Putih tersebut dapat memperoleh izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau EUA dari BPOM.
Editor: Bayu Septianto