Menuju konten utama

Uji Coba Satu Arah Dukuh Bawah, Ditlantas Polda Metro Beri Saran

Ditlantas Polda Metro Jaya meminta penambahan barier untuk jalan Dukuh Bawah di Jakarta Pusat yang diberlakukan satu arah.

Uji Coba Satu Arah Dukuh Bawah, Ditlantas Polda Metro Beri Saran
Arus lalu lintas Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dipadati kendaraan bermotor pada pagi hari setelah libur Lebaran, Jakarta, Kamis (21/6/2018). Pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2018 sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai dipadati kendaraan bermotor. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta menguji coba sistem satu arah di kawasan Dukuh Bawah, Jakarta Pusat selama dua pekan.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi masukan kepada pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait hal tersebut. Semua itu untuk kelancaran lalu lintas di area tersebut.

“Sarana dan prasarana rambu-rambu serta water barrier, kami minta ditambah lagi,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).

“Kemudian, radius tikung untuk TransJakarta dari arah Hotel Indonesia menuju Manggarai via turunan Wisma Indocement, kami minta dilebarkan lagi,” sambung dia.

Dalam uji coba itu, lanjut Herman, kendaraan dari arah Hotel Indonesia menuju Manggarai yang semula bisa belok kiri di depan gedung BNI 46 (Dukuh Atas timur), dialihkan ke turunan samping gedung Tiga Roda.

Ia juga menambahkan, area Dukuh Atas sisi timur direncanakan pembuatan taman. Uji coba sistem satu arah ini dilakukan selama 12-26 Februari 2019, sejak pukul 09.00 WIB. Jalur tersebut akan berlaku secara permanen pada 27 Februari 2019 mendatang.

Selama masa uji coba, petugas di lapangan akan membantu pengendara untuk beradaptasi dengan rekayasa lalu lintas.

Pelaksanaan uji coba dilakukan di sisi selatan Gedung Landmark yang bakal menjadi satu arah dari timur ke barat. Sementara itu, sisi barat Gedung Landmark akan dibuat satu arah dari sisi selatan ke utara.

Pada sisi utara Gedung Landmark yakni Jalan Galunggung, akan diberlakukan satu arah dari barat ke timur.

Pemberlakuannya akan dimulai dari simpang Jalan Galunggung yang berdekatan dengan sisi timur Gedung Landmark dan Waduk Setia Budi Barat.

Sementara itu, pada sisi timur Gedung Landmark yang merupakan Jalan Setia Budi Tengah akan diberlakukan satu arah dari utara ke selatan.

Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan pada simpang Jalan Galunggung atau sekitaran sisi barat Gedung Landmark juga diberlakukan.

Selanjutnya, larangan belok kanan juga diberlakukan untuk kendaraan yang datang dari arah timur ke utara, tepatnya pada simpang Setia Budi Tengah.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun akan menutup ruas jalan dari Jalan Jenderal Sudirman yang menuju ke Dukuh Bawah.

Baca juga artikel terkait LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali