tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2024).
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial yang ditandatangani pada 7 mei 2024.
Acara diawali dengan pembacaan Keppres pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Usai pembacaan Keppres, Suharto lantas mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto di hadapan Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen serta ditutup dengan pengucapan selamat. Dalam pelaksanaan pelantikan, turut hadir sejumlah pejabat yakni Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MA Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amrizulifan Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua MA Sunarto dan Irjen TNI Laksdya Dadi Hartanto mewakili Panglima TNI.
Pemilihan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial berlangsung setelah pejabat sebelumnya, Sunarto mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Suharto menang dari 4 hakim lain yakni Hakim Agung Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, dan Pri Pambudi Teguh.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang