tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan total transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkapkannya merupakan akumulasi laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, mayoritas di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Laporan tersebut tercatat mulai dari dari 2009 hingga saat ini dan melibatkan sekira 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023 ada 160 laporan lebih, taruh lah 160-an laporan itu sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasi sesudah diakumulasikan semua, melibatkan 460 orang lebih di kementerian," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Mahfud tidak memungkiri, respons laporan tersebut baru ditindak setelah menjadi salah satu pegawai Ditjen Pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan.
Mahfud juga mengungkapkan kasus yang menjerat Angin Prayitno, eks pejabat Ditjen Pajak yang akhirnya divonis bersalah korupsi dengan hukuman 9 tahun penjara.
Mahfud menilai pelaporan masalah pegawai tersebut tidak diproses karena kesibukan luar biasa jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) sejak 2009.
Di sisi lain, Mahfud mengingatkan bahwa pemerintah mengalami pergantian empat kali Menkeu. Oleh karena itu, Mahfud mengapresiasi Sri Mulyani yang kini menjadi Menkeu fokus menyelesaikan masalah tersebut.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa publik sebaiknya diberi tahu karena pemerintah diawasi terus oleh masyarakat.
"Saya kira kita harus membantu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini, Tidak tahu dari saya, tahu dari orang," kata Mahfud.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa ada transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan. Ia menyebut mayoritas transaksi berada di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
"Saya sudah dapat laporan, yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto