Menuju konten utama

Tradisi Lubuk Larangan

Lubuk Larangan merupakan kearifan lokal warga di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling untuk kelangsungan ikan, dengan cara menetapkan area yang ikannya hanya boleh ditangkap satu tahun sekali dan hasilnya dibagikan untuk warga serta dilelang untuk dana pembangunan masjid dan desa.

Tradisi Lubuk Larangan
Sejumlah warga menangkap ikan saat pelaksanaan tradisi 'lubuk larangan' di Desa Tanjung Belit di dekat Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (28/8). Lubuk Larangan merupakan kearifan lokal warga di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling untuk kelangsungan ikan, dengan cara menetapkan area yang ikannya hanya boleh ditangkap satu tahun sekali dan hasilnya dibagikan untuk warga serta dilelang untuk dana pembangunan masjid dan desa. ANTARA FOTO/Taufan Razak
2016/08/29/TIRTO-antarafoto-tradisi-lubuk-larangan-290816-fba-1_ratio-16x9.JPG
Sejumlah warga menangkap ikan saat pelaksanaan tradisi 'lubuk larangan' di Desa Tanjung Belit di dekat Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (28/8). Lubuk Larangan merupakan kearifan lokal warga di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling untuk kelangsungan ikan, dengan cara menetapkan area yang ikannya hanya boleh ditangkap satu tahun sekali dan hasilnya dibagikan untuk warga serta dilelang untuk dana pembangunan masjid dan desa. ANTARA FOTO/Taufan Razak
2016/08/29/TIRTO-antarafoto-tradisi-lubuk-larangan-290816-fba-2_ratio-16x9.JPG
Sejumlah warga menangkap ikan saat pelaksanaan tradisi lubuk larangan di Desa Tanjung Belit di dekat Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (28/8). Lubuk Larangan merupakan kearifan lokal warga di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling untuk kelangsungan ikan, dengan cara menetapkan area yang hanya boleh ikannya ditangkap satu tahun sekali yang hasilnya dibagikan untuk warga dan dilelang untuk dana pembangunan masjid dan desa. ANTARA FOTO/Taufan Razak
Lubuk Larangan merupakan kearifan lokal warga di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling untuk kelangsungan ikan, dengan cara menetapkan area yang ikannya hanya boleh ditangkap satu tahun sekali dan hasilnya dibagikan untuk warga serta dilelang untuk dana pembangunan masjid dan desa.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya