Tempat & Tanggal Lahir
Manado, 23 Juli 1985
Karir
- Ulama Indonesia
Detail Tokoh
Sayyid Bahar bin Ali bin Smith atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Bahar bin Smith merupakan seorang tokoh ulama serta pendakwah Indonesia yang berasal dari Sulawesi Utara tepatnya Manado.
Pria kelahiran Manado, 23 Juli 1980 ini adalah seorang pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007 yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Selain itu Bahar bin Smith merupakan murid dari Rizieq Shihab.
Bahar bin Smith dikenal sebagai seorang pendakwah yang sering memprovokasi massa namun, isi ceramahnya tegas dan menyejukan. Oleh karena itu setiap Bahar bin Smith melakukan dakwah dia selalu dijaga ketat oleh Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam hingga tidak jarang di kawal oleh Barisan Ansor Serbaguna ketika dia berdakwah di tempat yang masyarakat nya berafiliasi dengan Nahdlatul 'Ulama (NU).
Bahar bin Smith pernah melakukan aksi razia di Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena diduga sebagai sarang maksiat, dia kemudian menutup paksa Cafe De Most dan meminta agar tempat tersebut ditutup sebulan penuh selama bulan Ramadhan, serta aksinya yang paling menonjol adalah ketika menggerakan sekitar 150 orang jamaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadhan tahun 2012.
Bahar pernah terlibat aksi sweeping di tahun 2012, lalu pada tahun 2010, Bahar juga pernah terlibat dalam aksi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, pada tahun yang sama, Bahar juga pernah terlibat dalam Kerusuhan Koja terkait sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara.
Kini Bahar bin Smith terlibat kasus baru yaitu kontroversi ucapannya ketika berceramah. Pada akhir November 2018, video ceramah Bahar viral di media sosial. Di tengah proses pilpres 2019 yang panas, Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Jokowi, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai banci.
Bahar kemudian dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dugaan ujaran kebencian. Bahar juga mendapat kecaman dari anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Achmad Baidowi dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko.
Namun, dia dibela oleh sesama pendukung Prabowo seperti Persaudaraan Alumni 212 dan anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Fadli Zon. Pada 7 Desember 2018, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.