tirto.id - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan melakukan uji coba untuk rekreasi pada Jumat 17 September 2021 nanti. Sementara sampai Kamis 16 September nanti, kawasan TMII hanya diizinkan untuk kegiatan berolahraga saja.
"Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE. Sejak tanggal 13-16 September, sedang dilakukan penilaian untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," kata Kepala Humas TMII, Adi Widodo kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Adi mengaku TMII sudah memiliki sertifikat tersebut dan saat ini tengah dievaluasi. Pasalnya, setiap tahunnya harus diperpanjang.
Syarat untuk masuk TMII harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pengunjung yang diizinkan minimal berusia 12 tahun dan divaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pendataan.
"Kapasitas yang diizinkan 25 persen hingga dapat menampung 15.000 pengunjung," ucapnya.
Pengunjung dapat membeli tiket secara daring maupun langsung di tempat. Saat ini, wahana yang dibuka yaitu Taman Burung, Taman Reptilian Komodo, dan Kereta Gantung. Sementara Anjungan Daerah hanya diperbolehkan di sekitar halaman dan untuk Rumah Adat belum diperbolehkan dibuka.
Adi menuturkan, bagi pengunjung yang ingin menggunakan setiap wahana kemungkinan akan digunakan sistem QR code.
"Kemungkinan seperti itu, karena daya tampung pengunjung masing-masing berbeda," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto