tirto.id - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab siap mendengarkan secara seksama keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) hari ini. Beberapa saksi yang disebutkan oleh JPU adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, serta mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
"Kami sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) dilansir dari Antara.
Aziz Yanuar menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa secara cermat keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, apakah sesuai dengan yang ada dalam BAP atau sebaliknya.
Dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.
"Kami menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," ujar Aziz Yanuar.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
Para saksi akan memberikan kesaksian mereka untuk tiga perkara yaitu dengan nomor 221, 222dan 226.
Perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab.